POJOKSATU.ID- Kepergian Imam Masykur tak hanya meninggalkan cerita pilu bagi keluarganya. Namun bagi kekasih korban bernama Yuni Maulida, lelaki pujaan hatinya itu sudah menjadi bagian hidupnya yang sulit dilupakan.
Dari video yang beredar, Yuni Maulida tampak terlihat sedih. Bahkan Yuni Maulida memeluk erat peti jenazah Imam Masykur.
Dia tampak terpukul dan tidak bisa menerima kepulangan belahan jiwanya yang sebentar lagi akan melangaungkan pernikahannya.
Baca Juga: Permintaan PSMS Agar Suporter Tim Tamu Diizinkan Resmi Ditolak PT LIB
Di mata Yuni Maulida, sosok Imam Masykur tidak hanya sebagai seorang kekasih, namun sosok Masykur adalah pria pekerja keras dan penuh tanggungjawab.
"Dia pekerja keras dan sosok pria tanggungjawab," kata di kompas tv, dikutip Kamis, 31 Agustus 2023.
Kendati dinilai pria pekerja keras, Yuni Maulida ternyata tidak tahu bahwa kekasihknya itu menjual obat-obat ilegal.
Baca Juga: Masuk DCS Sandi Optimis Maju di Kontestasi Pileg 2024
Sepengetahuannya dia hanya menjual barang-barang kosmetik di Jakarta.
"Jualan kosmetik," ujarnya.
Yuni juga mengaku kekasihnya diculik dari saudaranya. Namun untuk memastikan kekasihnya itu diculik, Yuni kemudian menelpon langsung kekasihnya.
Sayangnya, whatsapp Imam Masykur sudah tidak aktif.
Baca Juga: Akhir Pelarian Si Kembar Rihani Rihani Penipu Iphone, Diserahkan ke Kejari Tangsel dengan Tangan Diborgol
"Saya tahu dari saudara, saya telepon wa, sudah tidak aktif lagi," ujarnya.
Yuni juga merasa kehilangan Imam, karena ikatan suci cinta keduanya akan dilangsungkan usai lebaran Idul Fitri tahun depan.
"Iya mua lamaran setelah Idul Fitri ini, langsung menikah," ujarnya.
Seperti diketahui, seorang warga sipil berinisial IM (25 tahun) harus kehilangan nyawanya usai diculik dianiaya hingga tewas oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Prama RM.
Baca Juga: Skuat Hampir Lengkap, Pelatih PSMS Medan Butuh Minimal Dua Pemain Lagi
Peristiwa penculikan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu terjadi pada hari Sabtu, 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dari kesaksian warga, pelaku penculikan berjumlah sekitar tiga orang. Para pelaku datang langsung membawa pergi korban menggunakan mobil secara paksa. Kemudian rentang waktu pukul 19.00 WIB-20.00 WIB.
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan oknum prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga asal Aceh hingga tewas bakal dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati dan minimal dipenjara seumur hidup.
Baca Juga: PKB Ingin Bergabung PDIP, PPP Sebut Kekuatan Nahdiyin Mendukung Ganjar Tambah Kuat
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” kata Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, Senin, 28 Agustus 2023. ***



