POJOKSATU.id, BOGOR— Bogor dihebohkan dengan cerita bayi tertukar di RS Sentosa Kemang. Kejadian setahun lalu belum juga temui titik terang. Rumah sakit Sentosa memberi tanggapan soal bayi itu.
Juru Bicara RS Sentosa Kemang Bogor, Gregg Djako, Sabtu (12/8/2023) kepada wartawan menegaskan siap memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Kasus ini sudah dilaporkan ibu bayi yang tertukar ke Polres Bogor.
Gregg mengatakan bahwa belum ada komunikasi dengan pihak kepolisian terkait rencana pemanggilan atau pemeriksaan.
Baca Juga: Profil Lengkap Rocky Gerung yang Lahir di Kampung Rambunan, Masa Kecil Menyukai Matematika
Gregg memastikan pihak RS Sentosa yang berlokasi di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor ini akan datang ke polisi guna memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya.
Mengenai bukti tes DNA maupun gelang tertukar, sambung dia, pihak RS Sentosa akan membantu kepolisian agar penyelidikan berjalan baik dan fair.
Dia mengatakan kasus tertukarnya bayi pasien yang terjadi satu tahun lalu atau Senin (18/7/2022) itu, melibatkan tiga pihak.
Tiga pihak itu adalah Ibu Siti Maulia dan pasien bernama Dian dan pihak RS.
Berdasarkan data administrasi dan rekam medis, ada dua bayi laki-laki yang baru dilahirkan setahun yang lalu tepatnya 18 Juli 2022.
Sehingga, kedua ibu dari dua bayi laki-laki tersebut langsung ditelusuri. Kedua perempuan yang bayinya tertukar itu akhirnya dipanggil untuk dilakukan tes DNA.
Tetapi, yang bersedia untuk tes DNA hanyalah bayi dari Ibu Siti Maulia, warga Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng.
Sedangkan pasien bernama Dian warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, tidak pernah mau datang dan menolak tes DNA.
Nama Gelang Bayi Tak Sesuai
Keluarga Siti dan pihak rumah sakit belum berhasil mengajak Dian untuk tes DNA.
Diketahui Dian tinggal di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dian mengatakan bayi yang sekarang dirawatnya merupakan anak kandungnya sendiri.
"Mereka enggak ngerespons. Bilangnya, 'Bayi saya enggak ketukar, mungkin ibu salah orang kali'," kata Siti menirukan ucapan ibu Dian.
Bahkan pihak rumah sakit sudah ikut membujuk, namun Dian tetap menolak.
Pihak rumah sakit juga telah memfasilitasi Dian untuk tes DNA, namun Dian masih yakin bayinya pada Juli 2022 tidak tertukar.
Permintaan Siti melakukan tes DNA pada Dian bukan tanpa alasan.
Dugaan mengerucut pada Dian karena pada saat itu hanya ada dua bayi laki-laki yang ada di rumah sakit, yaitu bayi Dian dan Siti.
Siti pun telah melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dibawa Siti sejak Juli 2022 bukan anak kandungnya.
Siti masih belum menyerah untuk menemukan anak kandungnya yang tertukar satu tahun lalu itu.
Pendekatan terus ia lakukan pada Dian agar kecurigaan Siti terjawab dengan jelas.
Kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho mengatakan, salah satu syarat yang diajukan ibu Dian adalah semua bayi yang lahir di hari itu di RS Sentosa Kemang juga harus tes DNA.
"Yang terduga tidak mau melakukan DNA. Pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga tertukar dengan bayi lain.
Hal ini terungkap berawal dari nama di gelang bayi yang tidak sesuai.
Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi yang sudah diasuhnya selama setahun belakangan ini.
Alhasil, Siti memilih melaporkan kasus bayi tertukar saat persalinan di RS Sentosa setahun lalu ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.***




