POJOKSATU.ID- Kepala Subdirektorat Daktiloskopi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Banani Adam mengatakan, pentingnya daktiloskopi bagi masyarakat dan pemerintah dalam membantu memastikan identitas seseorang secara akurat.

Beberapa hal yang sangat penting dalam penggunaan daktiloskopi yakni pembuatan dokumen atau proses pelayanan tertentu, hal itu membantu kepolisian mengidentifikasi pelaku berdasarkan sidik jari yang ditemukan di tempat kejadian perkara

Selain itu, juga bisa membantu mengenali korban kecelakaan, bencana atau jenazah yang identitasnya belum diketahui.

Baca Juga: Update Senin Sore Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau, 3 Provinsi Terdampak Abu Ketinggian 4,5 KM

Terlebih sangat membantu menyediakan data identitas yang lebih akurat untuk mendukung administrasi kependudukan dan keamanan.

"Daktiloskopi penting karena dapat memberikan identifikasi yang akurat, mendukung keamanan masyarakat, membantu penegakan hukum, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan administrasi pemerintah," Kata Adam,di Jakarta. Selasa (7/9/2026).

Dia menjelaskan, penyelenggaraan layanan daktiloskopi yang diselenggarakan oleh Ditjen AHU meliputi pengambilan teraan sidik jari, pengidentifikasian, perumusan dan sidik jari.

Baca Juga: Stok BBM Jember Dipastikan Aman, Hiswana Migas Minta Warga Stop Panic Buying dan Larang Keras Pembelian Pakai Jerigen

Pemberian keterangan ahli dan pendokumentasian arsip teraan sidik jari.  Sidik jari pada minuta akta untuk menjamin kepastian hukum identitas dan perlindungan hukum seseorang sesuai dengan disiplin ilmu.

Daktiloskopi, sambung Adam, sebagai cabang ilmu identifikasi forensik yang mempelajari sidik jari manusia, terutama untuk menentukan dan memastikan identitas seseorang.

"Pada prinsipnya daktiloskopi ini akan membantu mencegah pemalsuan identitas, dokumen kenegaraan, dan akta otentik — sejalan dengan semangat. Sidik Jari Tidak Bisa Berbohong," jelasnya.

Baca Juga: Efek Macet Horor Banyuwangi, Antrean SPBU Jember Mengular hingga Harga Pertamax Eceran Melambung

Selain itu, Adam juga berencana pengembangan aplikasi sidik jari online (sidik online), sebuah layanan digital berbasis self-service yang akan memudahkan masyarakat mengakses layanan daktiloskopi secara mandiri, cepat dan aman.

Layanan berbasis digital ini memungkinkan pengajuan, pemantauan status, hingga pengunduhan hasil layanan daktiloskopi dilakukan secara mandiri, cepat dan aman

"Aplikasi sidik jari online ini sebagai wujud nyata transformasi digital layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat," ujarya.

Baca Juga: Masya Allah, Satelit BMKG Ungkap Abu Vulkanik Anak Krakatau Menjauhi Pulau Jawa dan Sumatera

Lebih jauh, dia meneambahkan jika percepatan transformasi digital, termasuk arah pengembangan layanan Sidik Online berbasis self-service dan Layanan Sidik Jari Minuta Akta.

Hal itu harus selaras dengan peta jalan digitalisasi layanan hukum agar penguatan sinergi kelembagaan antara unit teknis dan unit perumus kebijakan dapat memastikan setiap kebijakan layanan daktiloskopi memiliki landasan strategis yang kuat sekaligus implementatif di lapangan.

"Melalui penyelarasan ini, Kementerian Hukum RI berupaya memastikan bahwa layanan daktiloskopi tidak hanya berjalan sesuai ketentuan teknis, tetapi juga terintegrasi dengan arah kebijakan hukum nasional — sejalan dengan semangat layanan hukum yang inklusif, modern, dan berdampak nyata bagi masyarakat," pungkasnya.***