POJOKSATU.ID- Dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2025, yakni preemptive, preventive, dan penegakan hukum. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerapkan sejumlah pola operasi tindakan.

"Pola operasi yang kita lakukan 40% kita menggunakan cara bertindak preemptive, ya, kita akan banyak sosialisasi, identifikasi, imbauan. Kemudian, 40% pola preventive, dengan kekuatan secara masif, yang terakhir 20% adalah penegakan hukum," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta

Lebih lanjut, dia menjelaskan penegakan hukum itu dilakukan dengan sejumlah metode, salah satunya dengan electronic traffic law enforcement (ETLE).

Baca Juga: Pilu Bayi Perempuan Ditemukan di Poskamling di Warungkiara Sukabumi, Polisi Selidiki Secarik Surat dari Pelaku

"Menggunakan ETLE Statis, penegakan hukum dengan ETLE mobile dan juga penegakan hukum dengan menggunakan tilang konvensional," ujar Komarudin.

Di sisi lain, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga membeberkan sejumlah target Operasi Zebra Jaya 2025 yang akan digelar selama 14 hari ke depan, mulai 17 hingga 30 November.

 "Seperti yang banyak sekali terjadi, melanggar traffic light, kemudian balap liar, kemudian pengemudi yang dibawa pengaruh alkohol, ini juga harus dilakukan. Tidak mungkin kita harus menunggu ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) lagi. Ini langsung dilakukan tilang konvensional," tutur Komarudin dikutip antara.

Sementara itu, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono mengungkapkan Polda Metro Jaya menggelar Operasi Zebra Jaya 2025 dengan melibatkan 2.939 personel.

Baca Juga: Indosat Hadirkan “Kios @ School” di SMK Walang Jaya, Cetak Siswa Siap Kerja Lewat Pembelajaran Berbasis Praktik

"Operasi ini akan melibatkan 2.939 personel yang terdiri dari personel satgas daerah, satgas polres dengan dukungan penuh dari jajaran TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan seluruh stakeholder lainnya," ungkap Dekananto.

Meurut dia, Operasi Zebra Jaya itu bertujuan menurunkan pelanggaran, mengurangi kecelakaan, dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Data yang cukup mengkhawatirkan sepanjang Januari-Oktober 2025 terjadi 11.604 kecelakaan, menyebabkan 659 korban jiwa. Sementara pelanggaran lalu lintas mencapai 505.441 kasus, naik signifikan dibanding periode yang sama tahun 2024," terang Dekananto.***