POJOKSATU.id, Samarinda - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mendampingi Komisi II dalam melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, PT Listrik Kaltim, dan PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).
RDP ini merupakan pertemuan dengan perusahaan daerah untuk memahami kinerja PT Listrik Kaltim serta dampak kasus yang sedang dihadapi oleh PT CFK terhadap pengembangan bisnis Perusda Ketenagalistrikan di Kaltim.
Seno menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari pengawasan DPRD Kaltim terhadap seluruh perusahaan daerah yang ada di Kaltim, tanpa terkecuali.
DPRD Kaltim ingin mencari solusi terkait persoalan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang sedang dihadapi oleh PT CFK dan dampaknya terhadap kinerja PT Listrik Kaltim.
"Usia RDP tadi, kami menemukan banyak tanda tanya pada PT CFK yang dalam hal ini memiliki hutang hampir Rp1 triliun kepada Bank dan kreditur lainnya," jelas Seno ditemui wartawan, Selasa (4/7/2023).
Hal tersebut, kata dia, akan berdampak kepada perusda kelistrikan daerah, dimana dividen kelistrikan daerah tidak mendapatkan bayaran.
"Saya minta untuk segera dilakukan pembayaran dividen agar tidak disangkut pautkan utang kreditur yang lain," ucapnya.
Seno menegaskan jika persolan yang ada belum terselesaikan dengan baik, maka DPRD Kaltim akan melalukan pemanggilan kepada pihak terkait, dalam hal ini PT CFK yang dominan memiliki 76 persen saham.
"Kalau memang memungkinkan dan belum menemukan titik temu, maka secepatnya DPRD memanggil mereka untuk melakukan diskusi," tegasnya.
Pada RDP tersebut, pihak perusda dihadiri langsung oleh Direktur Utama (Dirut) PT Listrik Kaltim, Supiansyah bersama koleganya Nixson B dan Fatoni, dan General Manager (GM) PT CFK Rudangi. (*/pojoksatu)



