POJOKSATU.ID- Rocky Gerung dilaporkan ke polisi karena diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky beralasan pernyataan yang dianggap menghina Jokowi sesungguhnya hal biasa dalam debat politik.
Selain itu, menurutnya penggunaan istilah yang dianggap menghina mantan Wali Kota Solo itu, merupakan haknya dan pandangan politiknya.
Menanggapi pembelaan itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (Barikade) 98, Benny Rhamdani, menilai Rocky Gerung sebagai sosok yang pengecut.
Baca Juga: Inter Milan Siap Lepas Nicolo Barella ke Liverpool, Asal Ditawar Rp1,3 Triliun
"Itu jiwa pengecut dia. Rocky Gerung itu bukan pemberani," ujar Benny di sela konsolidasi organisasi relawan Jokowi menyikapi pernyataan Rocky Gerung, di kantor DPP Barikade 98, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (1/8/2023).
Setelah menyampaikan pernyataan yang menyinggung pihak tertentu dan mendapat reaksi, Rocky Gerung kata Benny Rhamdani, kini mencari pembenaran lainnya.
"Ketika muncul serangan balik, dia akan sembunyi dan katakan, 'Bagaimana bisa pikiran saya diadili? Bagaimana bisa hak demokrasi saya harus berhadapan dengan masalah hukum'," kata dia.
Baca Juga: Bareng Sandiaga Uno, Mardiono Resmikan Rumah Relawan Jenderal Santri di Surabaya
Menurut Benny Rhamdani, jika Rocky Gerung pemberani, dia seharusnya bersikukuh menyatakan bahwa apa yang ia sampaikan mutlak benar adanya. Bukan malah mencari pembenaran dan berlindung di balik kebebasan berpendapat di alam demokrasi.
"Kalau dia pemberani dia harus mengatakan, 'Apa pun yang saya katakan itu adalah kebenaran bagi saya dan saya siap mengambil risiko apa pun'. Rocky Gerung selalu menghindar," jelas Benny Rhamdani.
"Dan nanti kita lihat kalau dia diproses hukum akan muncul narasi-narasi kriminalisasi. Di situlah pengecutnya Rocky Gerung dan bancinya Rocky Gerung. Saya nggak tahu apakah dia banci benaran?" sambungnya.
Baca Juga: Sambangi Sidoarjo, Mardiono Senang Banyak Tokoh Gabung PPP
Lebih lanjut, dalam konsolidasi yang dihadiri sejumlah organisasi relawan Jokowi, kata Benny disimpulkan bahwa penindakan terhadap Rocky melalui jalur hukum, akan terus ditempuh. Walau telah diterima di Polda Metro Jaya, laporan polisi lainnya juga akan dibuat.
"Hari ini konsolidasi kita memutuskan mulai besok semua organ relawan dan semua rakyat di pusat maupun daerah akan melakukan pelaporan hukum terhadap Rocky Gerung di daerah semua polda masing-masing dilakukan serentak secara nasional," papar Benny Rhamdani.
Pelaporan itu, seiring dengan aksi turun ke jalan yang akan dilakukan pada 10 Juli 2023 mendatang. Rencananya, puluhan ribu pendukung Jokowi ini akan menuntut penegak hukum mengusut tuntas kasus Rocky ini.
Baca Juga: Firasat Panji Gumilang Saat Pemeriksaan di Bareskrim : Wajah Terlihat Pucat, Terlihat Tak Semangat
"Berbarengan dengan itu kita konsolidasi pada tanggal 10 Juli kita akan turun baik kawan-kawan yang ada di daerah maupun di pusat. Di pusat kita sudah tetapkan tadi 10 ribu yang akan menggugat meminta Rocky Gerung ditangkap dengan cara turun ke jalan di Jakarta dan semua daerah," jelasnya.
Benny menegaskan, Jokowi tak memerintahkan relawan maupun pendukung, untuk membelanya dari pernyataan Rocky Gerung tersebut. Relawan, kata Benny mengambil tindakan ini atas inisiatif masing-masing.
Jokowi sendiri, menurut Benny Rhamdani sebelum ini telah meminta relawan tak menyikapi secara berlebihan apalagi sampai melanggar hukum, atas setiap hinaan serta serangan yang dialamatkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Baca Juga: 4 Ganda Putra Indonesia Lolos 16 Besar Australian Open 2023, Ada Perang Saudara
"Kita nggak pernah komunikasi dengan Pak Jokowi, Pak Jokowi nggak tahu soal ini, ini kesadaran kita sebagai anak bangsa untuk menyelamatkan bangsa ini, keutuhan negara ini. Kalau istana tahu laporan itu pasti laporan kita diterima, tapi Pak Jokowi tidak tahu, ini membuktikan Pak Jokowi tidak mengintervensi demokrasi, karena Pak Jokowi paham dengan sistem demokrasi," tandasnya. ***



