POJOKSATU.id - Memotong kuku termasuk salah satu amalan yang dianjurkan dalam Islam, terutama saat memasuki hari Jumat.

Selain menjaga kebersihan, amalan ini juga menjadi bagian dari perkara fitrah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW kepada umatnya.

Islam sangat memperhatikan kebersihan tubuh, baik lahir maupun batin.

Karena itu, hal-hal kecil seperti memotong kuku pun memiliki aturan dan adab tersendiri yang dianjurkan untuk diikuti oleh umat Muslim.

Baca Juga: Cair Pekan Kedua Maret! 26,042 PPPK Paruh Waktu Kabupaten Tangerang Bakal Terima THR 2026, Anggaran Tembus Rp141,61 Miliar

Rasulullah SAW menjelaskan bahwa memotong kuku termasuk bagian dari fitrah manusia.

Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Rasulullah SAW bersabda, “Perkara fitrah ada lima: berkhitan, mencukur bulu kemaluan, menggunting kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.”

Hadits tersebut menunjukkan bahwa menjaga kebersihan tubuh merupakan bagian penting dari ajaran Islam.

Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Kabupaten Bandung SEGERA CAIR! Bupati Dadang Supriatna Sudah Siapkan Rp12 Miliar

Oleh karena itu, seseorang yang membiarkan kukunya panjang tanpa dipotong dianggap mengabaikan salah satu perkara fitrah.

Selain dianjurkan untuk memotong kuku, Islam juga memberikan panduan mengenai tata cara melakukannya agar memperoleh keutamaan.

Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan memotong kuku dengan cara tertentu.

Dalam praktiknya, para ulama memiliki beberapa pendapat mengenai urutan memotong kuku yang dianjurkan.

Baca Juga: Kabar Baik! 13 Ribu PPPK Paruh Waktu di Jateng Dapat THR 2026, Pemprov Siapkan Rp6 Miliar, Cair H-7 Lebaran

Pendapat pertama datang dari Imam al-Ghazali. Menurutnya, memotong kuku tangan dimulai dari jari telunjuk tangan kanan, kemudian jari tengah, lalu jari kelingking.

Setelah itu dilanjutkan pada jari manis dan berakhir pada ibu jari tangan kanan.

Pendapat kedua disampaikan oleh Imam an-Nawawi.

Ia menjelaskan bahwa memotong kuku tangan kanan dimulai dari jari telunjuk, kemudian jari tengah, jari manis, jari kelingking, dan terakhir ibu jari.

Baca Juga: Direktur BPRS HIK Parahyangan Bungkam soal Ketidakjelasan Pembayaran Lahan Rp14 Miliar Milik Aknes di Cianjur

Sementara pada tangan kiri dimulai dari jari kelingking, kemudian jari manis, jari tengah, jari telunjuk, dan diakhiri dengan ibu jari.

Selain itu, sebagian ulama juga memiliki pandangan lain mengenai urutan memotong kuku.

Mereka berpendapat bahwa memotong kuku tangan kanan dapat dimulai dari jari kelingking, kemudian jari tengah, lalu ibu jari.

Setelah itu dilanjutkan pada jari manis dan diakhiri pada jari telunjuk.

Baca Juga: Direktur BPRS HIK Parahyangan Bungkam soal Ketidakjelasan Pembayaran Lahan Rp14 Miliar Milik Aknes di Cianjur

Sementara untuk tangan kiri dimulai dari ibu jari, kemudian jari tengah, lalu jari kelingking, dilanjutkan jari telunjuk, dan terakhir jari manis.

Adapun untuk kuku kaki, sebagian ulama menganjurkan memotongnya dimulai dari jari kelingking kaki kanan.

Kemudian dilanjutkan ke arah kiri hingga berakhir pada jari kelingking kaki kiri.

Selain tata cara memotongnya, para ulama juga menyebutkan beberapa hari yang dianjurkan untuk melakukan amalan tersebut. Di antaranya adalah hari Senin, Kamis, dan Jumat.

Baca Juga: BPRS HIK Parahyangan Dituding Ingkar Janji Terkait Pembayaran Rp14 Miliar Lahan 5,4 Hektar di Cianjur

Setelah selesai memotong kuku, dianjurkan pula untuk mencuci jari-jari tangan dan kaki.

Bahkan sebagian ulama menyarankan agar potongan kuku tersebut dikubur sebagai bentuk menjaga kebersihan.

Meski terlihat sederhana, memotong kuku merupakan bagian dari upaya menjaga kesucian diri.

Amalan kecil ini menjadi pengingat bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan dalam setiap aspek kehidupan.***