POJOKSATU.id, BOGOR— Car Free Night atau Malam Bebas Kendaraan akan diberlakukan di kawasan Puncak Bogor pada Rabu malam (31/12) atau pas Malam Tahun Baru 2026.
Enam lokasi di jalur Puncak akan dilakukan penyekatan selama Car Free Night berlangsung di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, Rabu malam.
Diskominfo Kabupaten Bogor dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12) menyebutkan, enam lokasi di jalur Puncak Bogor akan disekat selama Car Free Night berlangsung di kawasan Puncak, Rabu malam (31/12).
Baca Juga: Kapan KUR BRI Dibuka Lagi Tahun 2026? Ini Persiapan Penting yang Harus Dilakukan Peminjam
Enam lokasi yang disekat itu antara lain: SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari dan Gunung Mas.
"Sebanyak 72 personel gabungan dari Satlantas, Dishub, Satpol PP, dan Samapta akan dikerahkan untuk menjaga dan mengatur di keenam titik sekat tersebut," jelas Diskominfo Kabupaten Bogor dilihat Sabtu (27/12).
Sebelumnya, kawasan Puncak, Kabupaten Bogor akan diberlakukan car free night pada malam pergantian tahun.
Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2026 untuk 15 Juta Pekerja, Kapan Kemnaker Akan Umumkan?
Car Free Night digelar untuk mengantisipasi kemacetan di kawasan Puncak yang menjadi salah satu destinasi wisata favorit.
Dilihat dari unggahan Instagram @satlantaspolresbogor.tmc, persiapan car free night dimulai pada tanggal 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB. Kendaraan menuju Puncak akan dialihkan.
"Untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di jalur Puncak pada malam Tahun Baru 2026, mulai jam 18.00 WIB (31 Desember 2025) sampai dengan jam 06.00 WIB (1 Januari 2026) kendaraan yang menuju Puncak dialihkan," tulis TMC Polres Bogor.
Khusus kendaraan roda empat, Car Free Night Diberlakukan mulai pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Sementara kendaraan roda dua diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
Bagi pengendara yang hendak menuju Cianjur maupun Bandung, ada dua opsi jalur alternatif. Pengendara bisa melintas via Jonggol maupun Sukabumi.
Berikut rute alternatif di kawasan Puncak:
1. Via Jonggol melalui Jalan Alternatif Cibubur menuju Jonggol, Cariu, Cikalong, hingga Cianjur.
2. Via Sukabumi melalui Ciawi, Cicurug, Cibadak, Kota Sukabumi, hingga Cianjur.***




