POJOKSATU.id – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia kembali mendapat sorotan dari masyarakat sipil Malaysia.
Greenpeace Malaysia bersama Himpunan Advokasi Rakyat Malaysia (HARAM) menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Jumat (4/9/2026).
Aksi tersebut menjadi bentuk keresahan terhadap kabut asap lintas batas yang turut dirasakan masyarakat Malaysia.
Selain memprotes dampak asap, para aktivis meminta pemerintah Indonesia meningkatkan transparansi terkait pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
Melalui unggahan di Instagram, Greenpeace Malaysia turut menyoroti persoalan kabut asap yang kembali melintasi wilayah perbatasan negara.
Greenpeace Malaysia dan HARAM mendorong pemerintah Indonesia membuka informasi mengenai perusahaan pemegang konsesi di wilayah yang terdampak kebakaran.
Menurut mereka, keterbukaan tersebut penting untuk memastikan dugaan keterlibatan perusahaan dapat diperiksa berdasarkan bukti.
Aksi tersebut juga diarahkan untuk mendorong adanya pertanggungjawaban terhadap perusahaan apabila nantinya terbukti melanggar ketentuan hukum.
Asap Karhutla Dinilai Berdampak pada Masyarakat Malaysia
Greenpeace Malaysia memandang persoalan kabut asap bukan hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan, aktivitas, dan kehidupan masyarakat.
Baca Juga: Ratusan Bencana Landa Jember Sepanjang 2026, BPBD Kini Fokus Hadapi Ancaman Kekeringan dan Karhutla
Dalam pernyataannya, Greenpeace Malaysia menyebut jutaan warga Malaysia telah menghadapi dampak polusi asap lintas batas yang berulang setiap kali karhutla terjadi di Indonesia.
“Kami menyampaikan seruan ini atas nama jutaan warga Malaysia yang kesehatan, mata pencaharian, dan kehidupan sehari-harinya terdampak setiap tahun oleh polusi asap lintas batas yang berasal dari kebakaran lahan dan hutan di Indonesia.”
Kelompok masyarakat sipil tersebut menilai kondisi seperti ini membutuhkan penanganan yang lebih serius.
Dampak yang dirasakan masyarakat, menurut mereka, tidak seharusnya terus berulang tanpa adanya upaya untuk mengatasi sumber persoalannya.
Baca Juga: Sudah Ditebak Sejak Awal, Habis Karhutla Muncul Bibit Sawit, Masa Iya Nggak Ada yang Menanam
Greenpeace Minta Data Konsesi Dibuka
Dalam aksi di depan KBRI Kuala Lumpur, Greenpeace Malaysia dan HARAM juga menyampaikan tuntutan agar informasi mengenai karhutla dibuka secara transparan.
Data yang diminta mencakup lokasi kebakaran, perusahaan pemegang konsesi, hingga perusahaan yang tengah menjadi perhatian dalam penyelidikan terkait karhutla.
Para aktivis menilai data tersebut penting untuk membantu mengidentifikasi pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan bukti pelanggaran.
Mereka juga menyinggung adanya perusahaan asal Malaysia yang menjalankan kegiatan usaha di Indonesia.
Baca Juga: Karhutla Makin Menggila! 202 Ribu Hektare Lahan Terbakar, Kerugian Tembus Rp123 Triliun
Namun, dugaan keterlibatan perusahaan tetap membutuhkan pembuktian melalui penyelidikan serta data resmi dari pihak berwenang.
Greenpeace Dorong Akuntabilitas Lintas Batas
Greenpeace Malaysia juga menilai pernyataan atau pengakuan terkait dugaan keterlibatan perusahaan belum cukup untuk menyelesaikan persoalan kabut asap.
Campaign Manager Greenpeace Malaysia Heng Kiah Chun dan Chairman HARAM Brendon Gan menekankan pentingnya transparansi sebagai bagian dari upaya membangun pertanggungjawaban lintas negara.
“Kami menyambut pengakuan tersebut sebagai titik awal menuju akuntabilitas lintas batas yang sesungguhnya.”
Baca Juga: Akhirnya 36 Helikopter dari 8 Negara Masuk Indonesia Tangani Karhutla, Ada Rusia dan Amerika
Mereka meminta bukti terkait perusahaan yang diduga berhubungan dengan kebakaran disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti oleh otoritas terkait.
Dengan demikian, persoalan karhutla tidak hanya menjadi perdebatan di ruang publik, tetapi dapat diproses berdasarkan data dan mekanisme hukum yang berlaku.
Bawa Poster Berisi Kritik
Dalam aksi tersebut, para aktivis membawa sejumlah poster yang berisi pesan terkait persoalan kabut asap.
Salah satu pesan yang mereka sampaikan berbunyi “Name them, show the evidence, take action”. Pesan tersebut berisi tuntutan agar pihak yang diduga bertanggung jawab disebutkan, bukti dibuka, dan tindakan dilakukan.
Aktivis juga membawa poster bertuliskan “Can’t breathe” dan “Belum merdeka dari jerebu”.
Baca Juga: Puncak Kemarau Datang, BMKG Ingatkan Ancaman Kekeringan dan Karhutla di Sejumlah Wilayah
Pesan tersebut menggambarkan kekhawatiran terhadap persoalan kabut asap yang dinilai kembali berulang dan berdampak terhadap masyarakat Malaysia.
Setelah menyampaikan tuntutan, Greenpeace Malaysia dan HARAM menyerahkan memorandum kepada perwakilan KBRI Kuala Lumpur.
Karhutla Kembali Jadi Isu Regional
Karhutla di Indonesia selama ini tidak hanya menjadi persoalan domestik.
Asap dari kebakaran di sejumlah wilayah dapat terbawa angin dan berdampak ke negara-negara tetangga.
Kondisi tersebut membuat kabut asap kembali menjadi isu lingkungan lintas batas di kawasan Asia Tenggara.
Greenpeace Malaysia menilai penanganan karhutla perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, pengawasan wilayah konsesi, keterbukaan informasi, hingga penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar.
Aksi di depan KBRI Kuala Lumpur menjadi salah satu bentuk tekanan dari kelompok masyarakat sipil Malaysia agar persoalan kabut asap tidak kembali berakhir pada respons sementara, tetapi diikuti langkah konkret dan pertanggungjawaban yang jelas.



