POJOKSATU.id, ACEH— Camat Singkil Kabupaten Aceh Singkil, Khairuddin, ikut bersuara terkait kasus viral Melda Safitri (33) yang diceraikan suaminya Jafar Sidik (JS), anggota Satpol PP Aceh Singkil, dua hari sebelum terima SK PPPK.

Berdasarkan informasi yang didapat Camat Singkil, hubungan antar keluarga dari kedua belah pihak sudah lama renggang.

Camat Singkil Kabupaten Aceh Singkil, tempat tinggal Melda Safitri, rupanya telah mengetahui drama kehidupan pasangan suami-istri itu.

Baca Juga: DPD Asal Aceh Sebut Oknum Satpol PP Langgar Nilai ASN Tinggalkan Melda Safitri dan 2 Anak Kecil

Menurut keterangan Khairuddin, Melda Safitri dan suami memang sempat terlibat konflik rumah tangga yang cukup panjang, bahkan sebelum dilantik jadi PPPK.

"Sekilas kita pahami bahwa kedua pasangan ini memang selalu diawali cekcok dalam rumah tangga", ungkap Khairuddin, Jumat (24/10/2025).

Namun, hubungan suami istri itu sempat kembali terjalin baik, meski ada pertengkaran yang kerap terjadi.

Namun, berdasarkan informasi yang didapat hubungan antar keluarga dari kedua belah pihak sudah lama renggang.

Baca Juga: Satu Persatu Tetangga Melda Safitri Ikut Raih Kesuksesan, Mulai Manajer Hingga Ibu Koyok Dapat Umroh

Khairuddin menuturkan, perceraian terjadi hanya dua hari sebelum pelantikan PPPK suami Melda.

Momen itu disebut-sebut menjadi pukulan berat bagi sang istri yang telah mendukung suaminya sejak awal perjuangan.

"Dua hari sebelum pelantikan diceraikanlah istrinya (Melda Safitri), padahal baju Korpri laki-laki ini istrinya yang beli dengan uang jerih payah keringatnya,” jelas Khairuddin.

Menurut Camat, keterangan ini menambah simpati publik terhadap Melda Safitri, yang sebelumnya dikenal sebagai sosok istri setia dan pekerja keras menghidupi kedua anaknya.

Melda Safitri juga disebut sempat ditelantarkan suaminya selama hampir 3 bulan di Desa Siti Ambia atau sesudah dia diceraikan.

Dia pun berjuang membayar hutang-hutangnya di sana selama hampir 3 bulan itu. Bahkan dia terpaksa menjual sepeda motornya seharga Rp 6 juta demi melunasi utang-utangnya di Desa Siti Ambia.***