POJOKSATU.id, MEDAN - Pemerintah Kecamatan Medan Amplas berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menghimbau pelaku wajib pajak potensial untuk melakukan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Camat Medan Amplas Andrew F Ayu, bersama UPT I Bapenda Kota Medan memimpin tim penagihan PBB kepada pelaku wajib pajak potensial.
Pada kesempatan tersebut, Tim mendatangi beberapa perusahaan yaitu PT. Sinar Sosro, PT. Kimia Farma, PT. Industri Karet Nusantara, perusahaan ekspedisi transportasi dan lainnya.
BACA JUGA: Jatuh Tempo, Kepala Bapenda Medan Jemput Pajak Reklame Sebesar 461 Juta
"Tim disambut baik dan hangat oleh para perwakilan perusahaan dan mendapatkan respon baik dan akan segera melakukan pembayaran PBB sesegera mungkin sebelum waktunya jatuh tempo," ujar Camat Medan Amplas Andrew F Ayu, kepada media Selasa (6/6/2023).
Ayu pun berharap agar seluruh wajib pajak di wilayah Medan Amplas dapat membayar PBB 2023 sebelum jatuh tempo untuk meningkatkan pembangunan Kota Medan.
“Kami mengharapkan seluruh wajib pajak yang ada di Kecamatan Medan Amplas membayar PBB 2023 sebelum jatuh tempo untuk meningkatkan pembangunan Kota Medan dan mewujudkan kolaborasi Medan Berkah," pungkas Ayu.
Kegiatan ini turut dihariri oleh Kasi Tata Pemerintahan Dian Harryanti, Lurah Timbang Deli Denny Siregar, jajaran UPT I Bapenda Kota Medan dan Kepala Lingkungan. (TIK/pojoksatu)
BACA JUGA: Kepala Bapenda Medan Turun Langsung Jemput Tunggakan Pajak Hotel Madani dan Bakso Lapangan Tembak




