POJOKSATU.id, BENGKULU-- Ratusan massa pendukung Paslon 02 Suryatati dan Ii Sumirat kembali mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan pada Jum'at (25/4).

Tidak hanya mengantarkan kelengkapan berkas laporan dugaan kecurangan pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bengkulu Selatan yang digelar 19 April 2025 lalu.

Massa juga menuntut keadilan atas peristiwa persekusi dan penangkapan ilegal terhadap calon wakil bupati (wabup) Bengkulu Selatan Ii Sumirat.

Baca Juga: AFF TIDAK SEPAKAT dengan PSSI, ASEAN Womens Championship 2025 DIPINDAHKAN ke Vietnam, Timnas Putri Indonesia TETAP IKUT

"Kami menuntut keadilan atas peristiwa penangkapan yang direkayasa itu. Kami minta Bawaslu menindaklanjuti laporan kami," kata Nedio Yulistio, salah satu tim keluarga pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2 Suryatati-Ii Sumirat dalam keterangannya ke wartawan, Sabtu (26/4).

Nedio menuturkan, sejumlah persoalan pada proses PSU bukan hanya dilaporkan ke Bawaslu Bengkulu Selatan, namun juga akan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihaknya tidak terima atas peristiwa penangkapan calon wakil bupati dari 02 yakni Ii Sumirat yang terjadi pada malam 1 hari sebelum pelaksanaan pencoblosan oleh pihak paslon 03 Rifai Tajuddin-Yevri Sudianto.

“Jelas penangkapan terhadap calon wakil bupati dari 02 oleh tim 03 itu tidak sah. Kami menduga itu rekayasa yang di-setting sedemikian rupa secara masif oleh pihak lawan agar tidak memilih Paslon 02. Ini adalah modus baru untuk menurunkan elektabilitas salah satu paslon,” ujarnya.

Baca Juga: Nasib Oknum Polisi Tercela Anggota Polres Pacitan, 4 Kali Setubuhi Tahanan Wanita di Jemuran dan Hutan, Nasibnya Kini Berakhir di PTDH

Nedio mengatakan, dengan viralnya video penangkapan calon wakil bupati 02 tersebut mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih Paslon 02. Bahkan diduga video tersebut dibuat dan disebarkan serta diviralkan oleh akun yang sama.

"Peristiwa ini merupakan kecurangan modus baru yang cukup sistematis yang dilakukan pada PSU kepala daerah Bengkulu Selatan. Hal ini persis seperti penangkapan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditangkap KPK saat kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 lalu," ungkapnya.

"Dengan penyebaran isu tersebut sehingga masyarakat pun tidak memilih 02 dan bahkan enggan datang ke TPS untuk mencoblos. Hal ini sangat merugikan pihak 02 dan merusak proses demokrasi," pungkasnya.

Diketahui, penangkapan Ii Sumirat oleh tim 03 ini diviralkan melalui medsos dan diisukan ke setiap TPS saat pencoblosan. Bahwa calon wakil 02 ditangkap polisi. Salah satunya lewat Facebook milik Wadimin Wadimin.

"Inilah masyarakat Bengkulu Selatan batan ndak perhatian li La ketangkep La dijemput polisi mbibar malam ndak pencoblosan pagi li ni calon wakil bupati nomer urut 2," tulis akun tersebut.***