POJOKSATU.ID - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, kembali melempar gagasan yang memantik perdebatan publik.
Kali ini, ia mengusulkan perubahan mendasar dalam sistem pemilihan kepala daerah di Indonesia.
Dalam skema yang diusulkannya, posisi gubernur tidak lagi dipilih melalui pemilihan langsung oleh rakyat, melainkan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia.
Baca Juga: Membuka Isi Rapor Siswa dan Rapor Pendidikan, Ini Fungsi, Manfaat, Fitur, hingga Cara Akses Lengkap
Sementara itu, bupati dan wali kota dipilih melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD kabupaten dan kota.
Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Cak Imin kepada Presiden Prabowo Subianto dalam forum pembukaan Musyawarah Wilayah PKB Jawa Timur di Surabaya.
Menurut Cak Imin, sistem pilkada langsung yang selama ini berjalan dinilai menimbulkan beban biaya politik yang sangat besar.
Baca Juga: TPG Guru Tetap Aman Meski SKTP Belum Keluar, Simak Jalur Resmi dan Saran Menghadapinya
“Biaya politik pilkada langsung terlalu mahal dan berpotensi melahirkan praktik politik uang,” ujar Cak Imin dalam pernyataannya, dikutip pojoksatu.id dari detik.com.
Ia menilai, tingginya ongkos politik tersebut sering kali menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi, bahkan sebelum seorang kandidat resmi mencalonkan diri.
Proses politik yang mahal membuat kepala daerah kerap terjebak pada upaya mengembalikan modal politik setelah terpilih.
Baca Juga: Lima Penghargaan Sekaligus, ITB Tegaskan Peran Kampus Berdampak bagi Bangsa
Selain persoalan biaya, Cak Imin juga menyoroti kewenangan kepala daerah, khususnya gubernur, yang dianggap tidak sebanding dengan energi dan biaya besar yang dikeluarkan dalam kontestasi pilkada langsung.
Menurutnya, peran gubernur lebih banyak bersifat koordinatif dengan pemerintah pusat.
“Kalau kewenangannya terbatas, tapi ongkos politiknya sangat mahal, ini menjadi tidak rasional,” kata Cak Imin.
Baca Juga: Ayah Turun Langsung ke Sekolah, Pemprov Banten Dorong Peran Orang Tua Lewat Gerakan Ambil Rapor
Dalam pertemuan tersebut, Cak Imin mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas gagasan tersebut.
Prabowo disebut menyambut baik wacana evaluasi sistem pemilihan kepala daerah, khususnya melalui mekanisme DPRD.
Namun demikian, Prabowo dikabarkan tidak sepakat jika gubernur ditunjuk langsung oleh presiden.
Baca Juga: Berkaca dari CPNS 2024, Materi TKP Ini Layak Diwaspadai di Seleksi 2026
Opsi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terkait demokrasi.
“Presiden lebih cenderung melihat pemilihan melalui DPRD sebagai jalan tengah yang masih demokratis,” ungkap Cak Imin.
Dengan demikian, mekanisme pemilihan kepala daerah oleh DPRD disebut masih terbuka untuk dibahas lebih lanjut dalam kerangka reformasi sistem pemilu nasional.
Baca Juga: Malam Penyerahan SK Tambahan 28 Kepala Puskesmas, Bupati Bogor Tekankan Kepemimpinan Humanis
Wacana ini diprediksi akan memicu diskusi panjang di parlemen, partai politik, hingga masyarakat luas.
Usulan Cak Imin ini sekaligus membuka kembali perdebatan lama tentang efektivitas pilkada langsung, antara menjaga demokrasi partisipatif dan menekan biaya politik yang dinilai kian membebani negara serta elite politik daerah.***




