POJOKSATU.id, JAKARTA – Tak berselang lama usai deklarasi cawapres, Cak Imin alias Muhaimin Iskandar dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi kardus durian.

KPK melayangkan panggilan untuk Cak Imin untuk menjadi saksi kasus dugaan korupsi kardus durian atau sistem proteksi TKI di Kemnaker saat Cak Imin jadi Menakertrans.

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi yakin Cak Imin atau Muhaimin Iskandar akan menyelesaikan urusan hukumnya itu.

Menurut Aboe kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Baca Juga: Eks Wakil KPK Ini Akui Tangani Kasus Kardus Durian Cak Imin, tapi Buktinya Masih Kurang

dia tak menampik jika pemanggilan Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi Kemenaker itu terkesan politis.

Namun, ia percaya penegakan hukum akan dilakukan dengan benar.


"Mana ada yang nggak sarat politis. Semua sarat politis. Apalagi di tahun politik, sarat politis. Termasuk wajar-wajar saja. Ya, bisa bisa saja. Tapi tetap prinsipnya penegakan hukum," tutur Aboe Bakar.

"Dan kalau mau menegakkan hukum dengan benar, ya silakan tegakkan hukum dengan baik," katanya lagi.

Baca Juga: Mardiono Yakini Elektabilitas Ganjar Terus Naik Usai Akhiri Jabatan Sebagai Gubernur Jateng

Sementara itu Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta publik menunggu esok hari atau Selasa (4/9).

"Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan," ucap Ali di kantornya, Senin (4/9).

Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib dipanggil. Dia pun berharap mereka yang dipanggil sebagai saksi kooperatif.***