POJOKSATU.id - Usai kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, fakta baru terkait bus Trans Putera Fajar terungkap.
Ternyata, bus Trans Putera Fajar yang mengalami kecelakaan maut di turunan Ciater, Subang tersebut tidak berizin.
Fakta bahwa bus Trans Putera Fajar tidak berizin diungkap Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal.
Aznal mengungkap bahwa status lulus uji berkala atau uji kelayakan bus Trans Putera Fajar telah kedaluwarsa sejak akhir tahun lalu.
“Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” beber Aznal, dikutip Pojoksatu.id dari keterangan tertulisnya, Minggu 12 Mei 2024.
Saat ini, Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan bus nopol AD 7524 OG tersebut.
Ditjen Hubdat juga mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada.
Juga melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
“Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone,” tandas dia.
Sementara, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Wibowo memastikan akan memeriksa operator bus Trans Putera Fajar.
"Semua pasti kita akan ambil keterangan," tegas dia.
Terkait kepastian bahwa bus tersebut tidak berizin atau kadaluwarsa, Wibowo menyatakan bahwa fakta itu akan jadi pertimbangan.
"Itu nanti jadi bahan (pemeriksaan) kita," kata dia.
Namun dia menekankan bahwa untuk uji berkala atau KIR bukan ranah kepolisian.
Akan tetapi dia juga menegaskan bahwa kelayakan armada angkutan adalah kewajiban yang harus dipenuhi operator atau pemilik PO.
Terkait kondisi armada atau bus Trans Putera Fajar, juga disinggung Walikota Depok, Mohammad Idris.
Idris meminta pemerintah pusat agar lebih memperhatikan kendaraan atau anggutan umum.
Terutama terkait kelayakan kendaraan, salah satunyan melalui uji KIR.
Karena bus Trans Putera Fajar bukan berasal dari Depok, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Jadi harus ada kordinasi di pusat terkait tranportrasi," kata dia, di SMK Lingga Kencana, Minggu 12 Mei 2024.
Sementara di RSUD Subang, Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmuddin mengingatkan perusahaan bus rutin memeriksa kelayakan kendaraan dan armadanya.
Selain itu, juga harus dipastikan bahwa pengemudi armada yang direkrut benar-benar qualified dan selalu mengemudi dalam kondisi fit.
Bey juga minta pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun studi tur agar tidak ragu meminta bantuan polisi untuk memeriksa kendaraannya.
Apalagi pada saat ini sudah hampir memasuki masa libur sekolah dimana kerap dimanfaatkan sekolah-sekolah untuk berwisata dan studi tur ke daerah lain.
"Jangan ragu minta bantuan kepada pihak kepolisian memeriksa kondisi bus agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tegas Bey.
Sebagai informasi, kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok terjadi saat bus melintasi turunan Ciater, Subang, pada Sabtu (11/5) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat itu bus dalam perjalanan pulang ke Kota Depok.
Dari hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi mata, bus diduga mengalami rem blong.
Apalagi warga sekitar mendengar penumpang bus sudah berteriak-teriak dari dalam bus sebelum kecelakaan terjadi.***




