POJOKSATU.id, JAKARTA—Kementerian Perhubungan mengungkap fakta mengejutkan terkait bus Cahaya Trans yang kecelakaan di exit Tol Krapyak, Semarang, Senin dinihari (22/12).
Bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV yang dikemudikan sopir cadangan bernama Gilang ini ternyata tak laik jalan atau dilarang operasional.
Dalam kecelakaan tunggal ini, sebanyak 16 penumpang dari total 33 penumpang bus meninggal dunia atau tewas di lokasi dan di rumah sakit.
Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan menyatakan mereka telah melakukan pengecekan pada aplikasi MitraDarat, kendaraan tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun AKAP.
Baca Juga: 16 Penumpang Bus Cahaya Trans Tewas di Tol Muktiharjo, Sopir Ternyata Serap Berusia 22 Tahun
“Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025 sedangkan hasil rampchek kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional," kata Aan Suhanan dalam pernyataan resminya, Senin (22/12/2025).
Dia mengimbau kepada seluruh pemilik perusahaan bus untuk wajib mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan melengkapi persyaratan administrasi sesuai perizinannya.
Selain itu, mengecek kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi resiko dan rute perjalanan.
Baca Juga: Sisa Satu Bulan TPG Triwulan IV 2025 Belum Cair, Ini Penjelasan Resmi Kementerian
Untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut, Aan menegaskan saat ini Ditjen Hubdat telah menerjunkan petugas ke lapangan dan aktif berkoordinasi dengan semua pihak terkait kecelakaan ini.
Dia juga menyebut bus melaju kencang dan diduga hilang kendali sehingga menabrak pembatas jalan dan akhirnya terguling.
Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni simpang susun krapyak.
Akibatnya, bus mengalami kerusakan cukup parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras dengan pembatas jalan. Terdapat korban jiwa sebanyak 16 orang dan 1 orang luka ringan.***




