POJOKSATU.id — Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DKI Jakarta bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta bertemu Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota.
Dalam audiensi yang berlangsung sekitar satu jam itu, berbagai isu ketenagakerjaan strategis di Ibu Kota menjadi pembahasan utama.
Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso, menyampaikan aspirasi buruh yang mencakup tuntutan penghapusan sistem outsourcing hingga penolakan penerapan upah murah (hostum).
Ia juga menekankan pentingnya formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.
"Tadi kami sampaikan terkait formula UMP DKI Jakarta 2026 dan ditindaklanjuti Pak Gubernur," ujar Winarso setelah pertemuan.
Ia menjelaskan bahwa Gubernur Pramono berkomitmen memastikan penetapan UMP dilakukan tepat waktu agar tidak menimbulkan polemik seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Winarso berharap kenaikan UMP 2026 bisa berada di kisaran 8,5 hingga 10 persen, dengan dasar inflasi 3,5 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen.
"Terkait inflasi 3,5 persen dan pertumbuhan ekonomi 5,18 persen, akhirnya mengerucut pada kenaikan UMP di kisaran 8,5 sampai 10 persen," tambahnya.
Ia menilai pertemuan berjalan cukup interaktif dan berharap masukan dari serikat pekerja dapat menjadi pertimbangan penting Pemprov DKI dalam menyusun kebijakan ketenagakerjaan ke depan.
Baca Juga: Makna Logo Hari Santri 2025, Simbol Tekad Santri Mengawal Indonesia dan Menatap Peradaban Dunia
Sementara itu, Ketua DPD KSPSI DKI Jakarta, Wiliam Yani Wea, menekankan perlunya penguatan sistem pengawasan ketenagakerjaan.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan aparatur sipil negara (ASN).
"Mengenai pengawas ketenagakerjaan, kami harapkan selain dari ASN, juga ada dari ad hoc. Kami harap ada pengawas di luar ASN," kata Wiliam.
Ia juga menyoroti perkembangan ekonomi digital.
Wiliam menilai Pemprov DKI perlu memberikan perhatian pada platform seperti YouTube dan TikTok yang kini menjadi sumber penghasilan ribuan anak muda.
"Generasi sekarang banyak tergantung pada TikTok dan YouTube. Jika kedua aplikasi itu ditutup, ribuan anak muda akan kehilangan pekerjaan sebagai influencer maupun pelaku marketplace," jelasnya.***




