POJOKSATU.id — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan pihaknya bakal kembali turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Selasa, 30 September 2025.

Menurut Said, aksi tersebut merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya pada 22 September 2025, ketika KSPI dan KSPSI AGN sempat diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Namun, pertemuan itu dinilainya belum sampai pada pembahasan mendetail.

"Memang tanggal 22 September ketika aksi buruh KSPSI AGN dan KSPI, Mbak Puan sebagai Ketua DPR sudah menerima tapi belum detail. Nanti kita buka tanggal 30 September, pimpinan DPR bisa menerima kembali, kita akan sampaikan detail," ujar Said Iqbal.

Baca Juga: Pilih Asuransi yang Tepat untuk Freelancer, Begini Tipsnya!

Said menjelaskan, ada tiga isu utama yang bakal dibawa dalam pertemuan tersebut.

Pertama, mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan benar-benar sesuai prinsip perlindungan buruh, termasuk penghapusan sistem outsourcing.

Kedua, menuntut penetapan upah layak, termasuk kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5–10,5 persen.

Sedangkan isu ketiga berkaitan dengan reformasi pajak, salah satunya menaikkan ambang batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 4,5 juta menjadi Rp 7,5 juta per bulan.

Baca Juga: Pilih Asuransi yang Tepat untuk Freelancer, Begini Tipsnya!

Tak hanya terpusat di Jakarta, Said juga memastikan aksi besar akan digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia pada hari yang sama.

"Kemudian nanti tanggal 30 September, kami akan melancarkan aksi besar-besaran di seluruh Indonesia. Untuk membawa tadi, RUU Ketenagakerjaan harus disahkan, yang kedua hapus outsourcing dan tolak upah murah, yang ketiga reformasi pajak," tandasnya.***

Semoga informasi ini bermanfaat.

Silakan beri tanggapan di kolom komentar dan bantu sebar informasi ini.

Akses artikel bisa dibaca melalui apps kami (buat link hidup):
Versi Android
Versi iOS
Channel WhatsApp
Fanpage Edugov