POJOKSULSEL.com, PINRANG - Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid menyerahkan langsung Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Provinsi Sulawesi selatan Amin Adab Bangun.
Amin Adab Bangun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pinrang, yang telah menyampaikan laporannya tepat waktu.
Menurutnya kepatuhan itu patut diapresiasi karena merupakan kewajiban Pemerintah Kabupaten / Kota yang diamanatkan dalam undang - undang.
Dalam agenda itu, Bupati Pinrang didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan Abdul Rahman Mahmud, Inspektur Kabupaten Pinrang HM. Aswin dan Kepala BPKPD Agurhan Madjid, (13/3/2023).
Bupati Pinrang Irwan hamid mengungkapkan bahwa LKPD tahun 2022 ini diserahkan kepada BPK-RI Perwakilan Sulawesi Selatan untuk kemudian diperiksa dengan melalui berbagai tahapan yang telah ditetapkan dalam undang - undang.
Bupati Irwan berharap, LKPD tahun 2022 ini kembali akan mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan menggenapkan opini WTP ini untuk kali ke - 11 Secara berturut-turut bagi Kabupaten Pinrang. (kmnfopinrang/pojoksulsel)



