POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dengan kasus oknum Kepala Desa (Kades) di Lamongan, Jawa Timur.
Seperti diketahui, oknum Kades Lamongan berinisial IF (33) diduga selingkuh dengan Sekretaris Desa (Sekdes) INF (30).
Yang mana, dugaan tersebut mencuat usai beredar sebuah foto yang memperlihatkan IF dengan Sekdes Lamongan tengah berada di dalam kamar tanpa busana.
Menyikapi hal ini, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi turut mengambil langkah tegas terhadap kedua pelaku.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik @PojokLamongan pada Kamis (15/5/2025).
Dalam unggahannya, Yuhronur menyebutkan bahwa dirinya akan memberikan sanksi kedapa oknum Kades dan Sekdes di Lamongan tersebut.
Baca Juga: Hari Ini di Bioskop! Gosip Pedas di Film Cocote Tonggo, Ada Gus Iqdam dan Lesti Kejora
“Tentu akan ada sanksi jika memang ada, tapi saya minta semuanya untuk menunggu dulu,” ucapnya dengan tegas.
Bupati Lamongan ini juga menjalaskan bahwa dirinya akan menangani kasus tersebut bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Sebab, kasus yang menyeret Kades Lamongan ini tidak hanya terkait dugaan selingkuh dengan Sekdes.
Melainkan, dirinya juga diduga kerap kali melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, NK.
“Para tokoh masyarakat dan pengurus BPD akan bertemu dengan saya untuk melaporkan hal itu. Nanti akan kami pelajari laporan dari BPD dan tokoh masyarakat ini,” jelas Yuhronur.
Seperti diketahui, dugaan KDRT itu mencuat tidak lama setelah istri oknum Kades Lamongan membuat laporan.
Yang mana, NK melaporkan tindak kejahatan suaminya dalam perkara KDRT ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan.
Dalam laporannya, NK menjelaskan bahwa dirinya mendapat perlakuan kekerasan saat sedang bersama anak-anaknya.
“Waktu itu suami saya marah dan memaksa mengambil HP,” jelasnya yang dikutip dari portal Radar Bangsa.
“Kami sempat rebutan, lalu saya ditarik dan dibanting di depan toko, di hadapan anak-anak,” lanjutnya. ***



