POJOKSATU.ID - Bupati Brebes, Mitha Diani, menegaskan sikap tegas terhadap tenaga medis yang bersikap tidak ramah saat melayani pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Ia bahkan mengancam akan memecat dokter maupun perawat yang kedapatan berlaku sombong atau judes kepada masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan di RSUD Soekarno Ketanggungan baru-baru ini.
Baca Juga: Kapolres Terlibat Narkoba, Mahfud MD Sebut Ini Masalah Lama, Sistem Komando Sudah Tidak Efektif!
Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan bahwa fasilitas kesehatan milik pemerintah harus mengedepankan pelayanan yang profesional, ramah, dan manusiawi.
Menurutnya, tidak boleh lagi ada tenaga kesehatan yang menunjukkan sikap ketus terhadap pasien, terlebih kepada warga yang berobat menggunakan BPJS.
Ia menekankan bahwa setiap pasien berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi.
Baca Juga: Resmi Dibuka 18 Februari! Dishub Jombang Gelar Mudik Gratis 2026, Ini Syarat dan Rutenya
“Kalau ada perawat atau dokter yang ketus sama pasiennya walaupun berobatnya gratis pakai BPJS, silakan laporkan,” tegasnya, dikutip pojoksatu.id dari tribunnews.
Bupati bahkan meminta masyarakat untuk berani mendokumentasikan jika menemukan pelayanan yang tidak profesional.
Ia mempersilakan warga mengirimkan bukti berupa foto atau video melalui pesan langsung ke akun Instagram pribadinya.
Baca Juga: Prabowo Tiba di Washington DC Didampingi Bahlil, Hadiri Rapat Perdana Board of Peace Dengan Trump
“Kalau ada pelayanan di rumah sakit maupun di puskesmas yang tidak bagus, kirimkan ke saya. Sebut nama dan sertakan bukti,” ujarnya.
Tak hanya soal sikap, Bupati juga menyoroti kebiasaan tenaga medis yang bermain ponsel saat jam kerja.
Ia memastikan akan memberikan sanksi tegas, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan jika terbukti melanggar aturan.
“Kalau tidak berubah, saya turunkan pangkatnya. Kalau tetap tidak disiplin, suruh keluar dari RSUD atau puskesmas,” tandasnya.
Menurutnya, pasien yang datang ke rumah sakit umumnya dalam kondisi tidak nyaman atau sedang sakit.
Baca Juga: Lebih Mudah dan Praktis, Yuk Cari Tahu Cara Hubungi Nomor WA Indodana Finance Resmi
Karena itu, keramahan menjadi bentuk pelayanan paling dasar yang wajib diberikan tenaga kesehatan.
Selain memperbaiki etika pelayanan, Pemerintah Kabupaten Brebes juga mendorong tenaga kesehatan untuk aktif turun langsung ke masyarakat melalui program kunjungan lapangan.
Ia bahkan memberi tenggat waktu enam bulan bagi kepala puskesmas untuk menjalankan program tersebut.
Baca Juga: Heboh CPNS Kemenimipas 2026 Dibuka 10 Januari–25 Februari? Resmi Dinyatakan Hoax!
“Kalau enam bulan tidak turun ke lapangan, saya ganti kepala puskesmasnya,” tegasnya.
Langkah ini diambil demi memastikan masyarakat Brebes mendapatkan layanan kesehatan yang layak, merata, dan penuh empati.
Di sisi lain, Pemkab Brebes juga berkomitmen mempercepat perbaikan infrastruktur jalan sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Baca Juga: 3 Lauk Siap Saji untuk Stok Ramadan, Praktis Saat Sahur dan Buka Puasa
Sikap tegas Bupati ini pun menjadi perhatian publik, terutama di tengah keluhan sebagian pasien BPJS terkait pelayanan di fasilitas kesehatan.
Pemerintah daerah berharap kebijakan ini menjadi peringatan sekaligus dorongan bagi seluruh tenaga medis untuk menjaga profesionalisme dan etika dalam melayani masyarakat.***




