POJOKSATU.id, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyasar wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/ 2025).
Operasi ini mengamankan sekitar sepuluh orang yang terlibat dugaan korupsi. Penyidik KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama sang ayah HM Kunang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (18/12) mengonfirmasi bahwa kegiatan penyelidikan tertutup ini masih berlangsung di lapangan.
Tim penyidik terus bergerak untuk mencari pihak-pihak lain dan barang bukti tambahan yang relevan dengan perkara.
Baca Juga: Dari Politisi Muda ke Penagkapan KPK, Ini Rekam Jejak Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi
Fokus utama dari operasi ini adalah penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang Penyegelan dilakukan oleh tiga orang penyidik KPK pada Kamis (18/12) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selain ruangan Bupati, KPK juga geledah Kantor Dinas Budaya, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi di Kompleks Perkantoran Cikarang.
Kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang disinyalir memiliki konstruksi perkara yang kompleks.
KPK menduga ada dugaan korupsi dari proyek, namun sekaligus juga Bupati menjadi korban dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa.
KPK menduga ada indikasi tekanan yang diduga dilakukan oknum Kejaksaan terhadap Bupati dan ayahnya HM Kunang.
“Adanya praktik suap terkait pengerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ada dugaan pemerasan dilakukan Kejaksaan lewat bapaknya. Di sisi lain ada juga suap proyek," jelas sumber tersebut kepada wartawan.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bisa berstatus sebagai pemberi sekaligus penerima dalam konstruksi perkara ini.***




