POJOKSATU.id, JAKARTA— Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak pasukan Brimob tak dilibatkan untuk berhadapan dengan warga sipil.

Menurut Sugeng, Brimob tidak terlatih untuk melakukan dialog. Lembaga Pengawasan Polisi ini menilai Brimob tidak tepat diterjunkan dalam situasi yang membutuhkan pendekatan dialogis.

Sugeng menegaskan, Brimob adalah pasukan dengan kemampuan tempur yang semestinya digunakan untuk menghadapi ancaman bersenjata, bukan masyarakat sipil.

Ia pun mendorong agar penanganan aksi masyarakat, seperti demonstrasi, cukup dilakukan oleh satuan pengendalian massa (dalmas), bukan Brimob.

“Brimob itu tidak cocok untuk dihadapkan dengan warga sipil karena mereka tidak terlatih untuk melakukan dialog. Mereka adalah kekuatan pemukul untuk Polri, untuk berhadapan dengan gangguan keamanan dalam skala intensitas serius yang menggunakan senjata,” ujar Sugeng, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga: Parpol Berebut Kursi Cawapres 2029, Prabowo Hampir Bisa Dipastikan Menang Mudah

Selain penindakan terhadap pelaku, berbagai pihak juga mendorong reformasi menyeluruh di tubuh Polri, mulai dari sistem rekrutmen, pendidikan, hingga pola pembinaan anggota.

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan serupa serta menghilangkan pendekatan yang bernuansa militeristik dalam penanganan masyarakat sipil.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa profesionalisme aparat penegak hukum sangat menentukan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Karena Brimob ini adalah pasukan khusus Polri yang memiliki kemampuan tempur. Memang cocoknya untuk operasi-operasi yang melawan kombatan. Seperti di Papua,” jelasnya.

Baca Juga: Persekat Kembali Jadi Mimpi Buruk PSMS, Ayam Kinantan Kalah, Coach Eko Purdjianto Akui Tim Lawan Tampil Disiplin

“Kalau dengan masyarakat, sama saja, posisinya sebagai masyarakat berhadapan dengan kekuatan-kekuatan militeristik yang menjadi satu hal yang dilarang sejak reformasi," tegasnya.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, mendesak agar Brimob tidak lagi dilibatkan dalam urusan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat sipil.

Menurut Isnur, Brimob merupakan satuan khusus yang seharusnya digunakan untuk situasi tertentu, bukan untuk menghadapi warga, demonstran, atau konflik sosial.

Sebelumnya, kejadian tragis terjadi di Tual Maluku pada Kamis (19/2) lalu atau satu hari puasa Ramadhan.

Anggota Brimob Polres Tual Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, memukul pakai helm taktis yang menyebabkan siswa MTsN Maluku Tenggara bernama Arianto Karim Tawakal (14) meninggal dunia.

Siswa MTsN berusia 14 tahun tewas usai kena pukul helm di bagian wajah yang dilakukan tersangka Bripda Masias Siahaya.

Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro menyebutkan usai penetapan tersangka dilakukan, Bripda Masias langsung dikirim ke Polda Maluku untuk menjalani sidang kode etik atau sidang Komisi Etik Kepolisian (KEK).***