POJOKSATU.ID – Kasus impor gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong kian memanas.
Pasalnya, baru-baru ini pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan pernyataan yang memicu perdebatan publik.
Bagaimana tidak, pihak Kejagung menuturkan bahwa kerugian yang dilakukan Tom Lembong tidak perlu dihitung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Mengetahui hal ini, Said Didu selaku eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) turut menanggapi kasus tersebut.
“Ini aneh,” seutas cuitan Said yang dikutip Pojoksatu.id dari akun X miliknya @msaid_didu pada Kamis (21/11/2024).
Baca Juga: 13 Tahun JBA Indonesia, Penjualan Mobil Bekas Melejit hingga 42 Persen!
Seperti diketahui, Tom Lembong disebut telah melakukan tindak pidana yang merugikan kas negara sebanyak Rp400 miliar.
Namun, aliran dana tersebut belum terbukti dinikmati Tom Lembong untuk kepentingan pribadinya.
Ironisnya, pihak Kejagung justru bersikap tegas untuk menahan Tom Lembong terkait dugaan kasus korupsi impor gula.
Padahal menurut perhitungan BPK, Tom Lembong tidak terbukti melakukan tindak korupsi saat dirinya masih menjabat sebagai Mendag.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar turut mengonfirmasi langsung menangani kasus tersebut.
Baca Juga: KABAR BAIK GURU AGAMA! Hasil Pertemuan Kementerian antara Kemenag dan Kemendikdasmen, termasuk PPG?
“Pada pokoknya menentukan bahwa Penyidik Tindak Pidana Korupsi bukan hanya dapat berkoordinasi dengan BPK,” ucapnya.
“Juga oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka pembuktian tindak pidana Korupsi, melainkan dapat berkoordinasi dengan instansi lain,” lanjut Harli.
Lebih lanjut, Said juga menuturkan kasus impor gula ini tidak hanya dilakukan oleh eks Mendag era rezim Presiden Jokowi periode 2015-2016 ini saja.
Melainkan, beberapa Mendag lainnya juga pernah melakukan impor gula dengan Jumlah yang lebih besar daripada Tom Lembong.
Namun, mereka justru tidak dipanggil untuk ditindaklanjuti atas dugaan korupsi impor gula oleh pihak Kejagung.
“Mendag selama rezim Jokowi: Tom Lembong (2015-2016) impor gula sekitar 5 juta ton. Zulkifli Hasan (2022-2024) impor gula sktr 18 juta ton,” jelasnya. ***



