POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus rudapaksa dokter residen, Priguna Anugerah Pratama kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, Priguna Anugerah Pratama baru-baru ini dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian.
Dikarenakan, dirinya terbukti telah melakukan tindak asusila berupa rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat (Jabar).
Melanjuti perkara tersebut, pihak Polda Jabar diketahui membuka posko aduan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh Priguna Anugerah Pratama.
Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Kamis (10/4/2025).
Dalam artikelnya, posko aduan itu dibuka Polda Jabar lantaran hendak mencari beberapa korban lainnya.
Baca Juga: Menembus Macet dengan Aman: Etika dan Teknik Berkendara di Tengah Kepadatan Jalan
Seperti diketahui, kasus rudapaksa yang dilakukan dokter residen tersebut disinyalir tidak hanya satu orang saja.
Berdasarkan informasi beredar, beberapa wanita juga sempat menjadi korban dari tindak asusila predator tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Rochmawan.
Baca Juga: Tampang Eka Chandra Wijaya, Pelaku Penganiayaan Dua Bocah Balita Hingga Lebam di Kamar Kos Jakut
Hendra menuturkan bahwa pihaknya membuka posko aduan tersebut tidak lain untuk mencari korban lain Priguna.
“Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda,” jelasnya.
“Kami berikan kesempatan untuk melaporkan diri kepada kami, mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu,” lanjutnya.
Perlu diketahui, kasus rudapaksa ini bermula ketika Priguna hendak melakukan operasi pada keluarga korban.
Namun, proses operasi itu membutuhkan darah tambahan dari golongan sejenis pasien dokter pelaku rudapaksa tersebut.
Oleh karena itu, korban yang mengetahui hal tersebut sontak menawarkan diri untuk melakukan pendonoran.
Baca Juga: Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Sukses Parfum Lokal Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
Bukan main, pelaku yang mengetahui bahwa korban hendak melakukan pendonoran ini sontak mengambil kesempatan.
Yang mana, Priguna bergegas menawarkan diri agar proses cross match atau pengecekan darah korban dilakukan melalui dirinya.
Dalam proses tersebut, korban diminta untuk ikut ke lantai 7 di rumah sakit tempat pelaku bertugas.
Padahal, lantai 7 rumah sakit itu diketahui sama sekali tidak ada aktivitas operasional perawatan medis.
Setelah itu, pelaku melakukan aksinya dengan cara memberikan cairan midazolam hingga korban tidak sadarkan diri. ***



