POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus rudapaksa dokter residen, Priguna Anugerah Pratama kian menarik perhatian publik.

Seperti diketahui, Priguna Anugerah Pratama baru-baru ini dikabarkan telah ditangkap aparat kepolisian.

Dikarenakan, dirinya terbukti telah melakukan tindak asusila berupa rudapaksa terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga: Gegara Ngompol, Eka Chandra Wijaya Aniaya Dua Balita di Kamar Kos Jakut, Korban Anak Kandung Sang Pacar

Melanjuti perkara tersebut, pihak Polda Jabar diketahui membuka posko aduan bagi para korban yang merasa dirugikan oleh Priguna Anugerah Pratama.

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews.com pada Kamis (10/4/2025).

Dalam artikelnya, posko aduan itu dibuka Polda Jabar lantaran hendak mencari beberapa korban lainnya.

Baca Juga: Menembus Macet dengan Aman: Etika dan Teknik Berkendara di Tengah Kepadatan Jalan

Seperti diketahui, kasus rudapaksa yang dilakukan dokter residen tersebut disinyalir tidak hanya satu orang saja.

Berdasarkan informasi beredar, beberapa wanita juga sempat menjadi korban dari tindak asusila predator tersebut.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jabar Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Hendra Rochmawan.

Baca Juga: Tampang Eka Chandra Wijaya, Pelaku Penganiayaan Dua Bocah Balita Hingga Lebam di Kamar Kos Jakut

Hendra menuturkan bahwa pihaknya membuka posko aduan tersebut tidak lain untuk mencari korban lain Priguna.

“Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda,” jelasnya.

“Kami berikan kesempatan untuk melaporkan diri kepada kami, mungkin karena malu atau mungkin karena sesuatu hal, kita tunggu,” lanjutnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Eka Chandra Wijaya, Pelaku Penganiayaan Dua Bocah Balita Hingga Lebam di Kamar Kos Jakut

Perlu diketahui, kasus rudapaksa ini bermula ketika Priguna hendak melakukan operasi pada keluarga korban.

Namun, proses operasi itu membutuhkan darah tambahan dari golongan sejenis pasien dokter pelaku rudapaksa tersebut.

Oleh karena itu, korban yang mengetahui hal tersebut sontak menawarkan diri untuk melakukan pendonoran.

Baca Juga: Dari Sidoarjo ke Dunia: Kisah Sukses Parfum Lokal Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI

Bukan main, pelaku yang mengetahui bahwa korban hendak melakukan pendonoran ini sontak mengambil kesempatan.

Yang mana, Priguna bergegas menawarkan diri agar proses cross match atau pengecekan darah korban dilakukan melalui dirinya.

Dalam proses tersebut, korban diminta untuk ikut ke lantai 7 di rumah sakit tempat pelaku bertugas.

Baca Juga: NOMOR REKENING Muncul di Info GTK Ternyata Tidak Bisa Langsung Merubah Kode 13 Menjadi 16 Lho, Begini Alasannya!

Padahal, lantai 7 rumah sakit itu diketahui sama sekali tidak ada aktivitas operasional perawatan medis.

Setelah itu, pelaku melakukan aksinya dengan cara memberikan cairan midazolam hingga korban tidak sadarkan diri. ***