POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus penembakan Hasfiani alias Imam (30) tengah ramai diperbincangkan publik.
Seperti diketahui, korban yang berprofesi sebagai sales mobil ini ditembak oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) AL berinisial DI.
Tidak hanya itu, oknum TNI AL ini juga buang jasad korban ke semat-semak kawasan Gunung Salak, Aceh Timur, Aceh.
Baca Juga: Dampak Gempa Bumi di Tapanuli Utara: 1 Orang Tewas, Bangunan Rusak, Jalan Tertimbun Longsor
Menindaklanjuti kasus tersebut, pimpinan TNI AL tegaskan akan proses pelaku tindak pidana dengan gelar sidang terbuka.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media antaranews.com pada Selasa (18/3/2025).
Pernyataan terkait proses hukum pelaku tindak pidana itu disampaikan langsung oleh Dandenpomal Lanal Lhokseumawe, Anggiat Napitupulu.
Anggiat menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya transparan dalam menjalankan proses hukum yang bersangkutan.
“Sesuai arahan pimpinan TNI AL bahwa proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi,” jelasnya.
Lebih lanjut, insiden ini terjadi saat pelaku datang ke sebuah showroom mobil tempat Imam bekerja pada Jumat (14/3/2025).
Yang mana, oknum TNI AL itu diketahui hendak membeli sebuah unit mobil Toyota Innova milik perusahaan Imam.
Oleh karena itu, DI sontak meminta uji kelayakan kendaraan tersebut dengan cara test drive di kawasan sekitar.
Imam yang mengetahui hal tersebut sontak mengindahkan permintaan pelaku usai mendapat izin dari perusahaan.
Baca Juga: Tak Hanya Tembak Mati Sales Mobil, Oknum TNI AL di Aceh Utara Juga Buang Jasad Korban ke Semak-semak
Dengan catatan, pelaku yang hendak melakukan uji kelayakan unit itu turut ditemani oleh sales mobil tersebut.
Namun, kejadian mengenaskan justru terjadi saat Imam dan oknum TNI AL itu tengah jalan bersama di dalam sebuah mobil.
Yang mana, pelaku yang awalnya hendak membeli sebuah unit mobil ini ternyata hanya kedok melakukan tindak pidana semata.
Baca Juga: Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Berubah Lagi. Ini Jadwal Terbaru dari Pemerintah
Sebab, oknum TNI AL tersebut melakukan penyerangan menggunakan senpi hingga menyebabkan Imam tewas di tempat.
"Jasad sales mobil yang tengah dalam keadaan mengenaskan ini juga turut dibuang oleh pelaku penganiayaan tersebut," jelas dikutip dari portal Pojoksatu.id.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku membuang jasad korban menggunakan sebuah karung di kawasan Gunung Salak, Aceh Utara.
Baca Juga: Diguncang Gempa Kembar M5,5-M5,6, Sekolah di Pahae Julu Tapanuli Utara Ambruk
Setelah berhasil buang jasad korban, oknum TNI AL itu sontak melarikan diri menggunakan mobil milik perusahaan Imam ke kawasan Medan, Sumatera Utara.
Tidak lama setelahnya, jasad sales mobil tersebut ditemukan oleh warga di semak-semak kawasan Gunung Salak pada Senin (17/3/2025).
Hingga kini, pelaku tindak pidana berupa pembunuhan itu diketahui telah berhasil diamankan oleh pihak terkait. ***



