POJOKSATU.ID – Kasus Bitner Sianturi selaku pemilik toko kelontong di Magetan, Jawa Timur kian memanas.
Seperti diketahui, belum lama ini Bitner Sianturi melayangkan gugatan terhadap para tukang sayur keliling.
Yang mana, dalam gugatan tersebut dirinya menuntut ganti rugi sebanyak Rp540 juta lantaran omzetnya turun usai kehadiran para pedagang sayur.
Baca Juga: Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY Terkait Kasus Penggelapan: Penuh Rekayasa dan Fiktif
Mengetahui hal ini, Pemuda Batak Bersatu (PBB) justru mendukung para korban yang didguat oleh Bitner Sianturi.
Padahal, secara suku dan budaya Bitner diketahui berasal dari kalangan etnis Batak yang tinggal di Magetan.
Namun, hal ini tidak memengaruhi sikap Organisasi Kemasayarakatan (Ormas) PBB dalam kasus tersebut.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik @jawapos.radarmadiun pada Selasa (11/2/2025).
Dalam unggahannya, sekelompok PBB menyatakan dukungannya terhadap para korban yang digugat oleh Bitner.
“Sekelompok orang mengatasnamakan Pemuda Batak Bersatu mendatangi Balai Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Magetan, pada Senin pagi,” jelas di-caption.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Dia Dokumen SPPI 2025 yang Wajib Disiapkan yang akan ditutup pada 15 Februari 2025!
“Mereka menyatakan dukungan kepada Kepala Desa Pesu yang sedang menghadapi gugatan atas perkara pedagang sayur ethek berjualan di lingkungan desa,” lanjutnya.
Diketahui, insiden ini mencuat usai Bitner mengunggah rekaman video yang memperlihatkan arogansinya.
Yang mana, dalam unggahan tersebut pemilik toko kelontong ini mengamuk kepada salah satu tukang sayur keliling.
Baca Juga: Prabowo Ingin Hentikan Pejabat-pejabat Suka Nyolong, Sampai Geram Sebut Bandel dan Ndablek
Tidak lain, hal tersebut dilakukan Bitner lantaran toko miliknya sudah terlanjur sepi dari para pelanggan pembeli sayur.
“Aku mau ngasih harga berapa Marno? Emang perut kamu doang yang perlu cari makan?,” ucap Bitner.
Bukan main, Marno yang dicecar habis-habisan oleh Bitner juga tidak diberikan waktu untuk berbicara.
Baca Juga: Bersama BRI, Balee Scents Harumkan Indonesia di Pasar Global dengan Inovasi Aromaterapi
Tidak hanya itu, Bitner juga menyuruh tukang sayur keliling tersebut untuk pergi dari lingkungan tempat tinggalnya.
Hingga kini, kasus tersebut tengah ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri (PN) Magetan usai dilaporkan oleh Bitner. ***



