POJOKSATU.ID – Kasus dugaan pelecehan dokter umum, Ardhitya Yoga Pramantara belum lama ini kian memanas.

Dalam hal ini, pihak kepolisian baru saja melakukan penyelidikan melalui rekaman CCTV milik Persada Hospital yang berada di Malang, Jawa Timur.

Seperti diketahui, rumah sakit tersebut diduga jadi tempat Ardhitya Yoga Pramantara melancarkan aksi bejatnya.

Baca Juga: Polresta Kota Malang Tanggapi Laporan Kasus Pelecehan Dokter Umum Persada Hospital: Masih Dalam Proses

Tidak heran, gerak-gerik pelaku berhasil diselidiki oleh pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut.

Sebagaimana halnya yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media jawapos.com pada Selasa (22/4/2025).

Dalam artikelnya, Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto turut menanggapi kasus tersebut.

Baca Juga: Kantor Polisi Diserang Debt Collector, Begini Kronologi Lengkapnya

Yudi menuturkan bahwa pihaknya masih tengah menelusuri lebih lanjut rekaman CCTV yang berpotensi menjadi barang bukti.

“Kami otomatis mengecek (file rekaman) CCTV dan mengumpulkan semuanya untuk dianalisa,” ucapnya.

“Kami coba menentukan siapa saja saksi yang saat itu melihat dan mendengar kejadian dugaan pelecehan pada korban,” lanjutnya.

Baca Juga: FAKTA UNIK, Pohon Ajaib yang HAMPIR PUNAH di Dunia, No 10 Ada di Indonesia, BUKAN Bikinan AI atau Vandalisme, Pohon Ini Batangnya Berwarna PELANGI

Usut punya usut, pasien yang menjadi korban pelecehan dokter umum Persada Hospital ini ternyata tidak hanya satu orang.

Yang mana, korban lainnya berinisial A juga ikut melaporkan pelaku usai Qorry Aulia Rachmah membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

Berdasarkan informasi dihimpun, A mengaku bahwa dirinya sempat menjadi korban dari aksi bejat yang dilakukan Ardhitya.

Baca Juga: Fakta atau Bohong Lari dan Angkat Beban Bisa Buat Kulit Wajah Kendor?

Diketahui, hal ini diungkapkan A lantaran Qorry selaku korban dari dokter yang sama menguak kasus tersebut.

Oleh karena itu, A bersitegas mengambil langkah serupa dengan Qorry untuk melaporkan pelaku ke pihka kepolisian.

Hal ini juga turut dikonfirmasi langsung oleh advokat LBH Surabaya Pos Malang, Tri Eva Oktavianidia.

Baca Juga: Penyebab Serius Mengapa Kini Banyak Karyawan Gen Z Dipecat Perusahaan

Eva menuturkan bahwa korban A baru berani speak up tidak lain lantaran kasus pelecehan itu sudah beredar luas di kalangan masyarakat.

“Karena melihat korban QAR melapor, korban A tergerak untuk membantu dan menguatkan agar tidak ada korban lainnya,” jelasnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id. ***