POJOKSATU.ID – Kasus salah tangkap oknum polisi berinisial Aipda IR tengah ramai diperbincangkan publik.

Sebab, oknum polisi yang bertugas di Polsek Geyer, Gorobogan, Jawa Tengah itu diketahui telah melakukan tindak kejahatan.

Di mana, dirinya melakukan intimidasi hingga penganiayaan terhadap seorang pencari bekicot bernama Kusyanto (38) yang berujung salah tangkap.

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2024 Tahap I Sulawesi Tenggara Gelar Demo di DPRD, Tolak Penundaan Pengangkatan

Mengetahui hal ini, Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono sontak minta maaf kepada korban.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarkudus.jawapos.com pada Senin (10/3/2025).

Dalam artikelnya, Ike dikonfirmasi melakukan kunjungan di kediaman korban pencari bekicot tersebut.

Baca Juga: Tunjangan Guru ASN Dipastikan Cair 2025, Cek Langkah Verifikasinya Agar Tidak Tertunda

Tidak lain, hal ini dilakukan Kapolres Grobogan tersebut untuk melakukan permohonan maaf kepada Kusyanto.

Sebab, Kusyanto telah menjadi korban tindak kejahatan atas ulah salah satu anggotanya yang bertugas di Polsek Geyer.

“Kedatanganya untuk meminta maaf atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Kusyanto,” jelas dikutip.

Baca Juga: Siapa Sosok Aipda IR? Oknum Polisi di Grobogan Intimidasi Pencari Bekicot Kusyanto yang Berujung Salah Tangkap

Diketahui, kedatangan Kapolres Grobogan ini tidak hanya untuk melakukan permohonan maaf kepada Kusyanto saja.

Melainkan, Ike beserta jajaran aparat kepolisian lainnya juga meminta penjelasan terkait kronologi kejadian.

Tidak lain, hal ini guna menyelaraskan penjelasan dari AIpda IR yang tengah diperiksa oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Polda Sumut Ungkap 114 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 133 Tersangka Ditangkap

“Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” jelas Ike.

Lebih lanjut, pelaku yang telah melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap Kusyanto ini diketahui telah diberikan sanksi sementara.

Berdasarkan informasi dihimpun, Aipda IR diketahui telah dikenakan tindakan penempatan khusus oleh para penyidik. ***