POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah dihebohkan dnegan kasus korupsi PT Pertamina.
Seperti diketahui, praktik tindak pidana dengan impor minyak mentah ini telah merugikan kas negara hingga ratusan triliun.
Terlebih, oknum pejabat yang tersandung dalam kasus tersebut juga melakukan oplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax.
Imbas kasus tersebut, beredar sebuah video viral yang memeprlihatkan mobil kebanggan Presiden Prabowo, Maung Garuda isi BBM di Shell.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @cobeh2022 pada Jumat (28/2/2025).
Dalam unggahan tersebut, terlihat jelas mobil kebanggan Prabowo itu tengah mengisi bensin di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) perusahaan swasta.
“Mengapa mobil Presiden Prabowo MV3 Garuda Limousine isi BBM-nya di SPBU Shell bukan Pertamina?,” jelas di-caption.
Tidak heran, viralnya video tersebut sontak menarik perhatian publik hingga memberikan beragam komentar.
Sebab, baru-baru ini masyarakat tengah dihebohkan dengan kasus oplosan BBM Pertamax yang dilakukan oknum pejabat PT Pertamina.
“Dengan adanya kasus Pertamina pemilik Kendaraan R2 R4 atau lebih jadi takut beli BBM di SPBU yg berlambang Pertamina,” cuit @Budionotaslim3.
“Shell yg saat ini msh bisa dipercaya oleh konsumen jadi ketiban rezeki nonplok deh,” lanjut cuitannya.
“Saya juga lebih percaya Shell dari pada Pertamina, Shell kata nya sudah ada nama di dunia tentu jaga nama jaga kualitas,” ketik @nengitan.
Lebih lanjut, kasus dugaan korupsi oknum pejabat PT Pertamina diketahui telah berlangsung sejak 2018 silam.
Yang mana, dari praktik ilegal tersebut para pelaku berhasil meraup keuntungan hampir Rp1 kuadraliun.
Dalam praktiknya, oknum pejabat yang tersandung kasus korupsi ini melakukan kegiatan impor minyak mentah tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Baca Juga: Terkendala Akibat Peralihan Sistem, Kemenag Segera Tangani Penerbitan NRG bagi Guru PAI
Terlebih, mereka juga memanipulasi kualitas BBM dengan mencampurkan Pertalite dengan Pertamax.
Hingga kini, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 9 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. ***



