POJOKSATU.ID – Kasus kematian Darso (43) salah satu warga Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini kian memanas.

Seperti diketahui, Darso dikabarkan telah meninggal dunia usai mendapat perlakukan tidak menyenangkan dari oknum polisi.

Yang mana, dirinya diduga dianiaya oknum Satlantas Polresta Yogyakarta hingga meninggal dunia.

Baca Juga: Pagar Laut di Tangerang Akan Dibongkar jika Ganggu Aktivitas Nelayan, Dipastikan Berdiri di Zona Pengelolaan Energi

Sebab, Darso diketahui sempat ditangkap paksa oleh oknum tersebut sebelum dinyatakan meninggal dunia.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media jpnn.com pada Minggu (12/1/2025) yang mengungkap kasus tersebut.

Dalam artikelnya, Darso dikonfirmasi menjadi korban penganiayaan diduga oknum polisi di kawasan Semarang.

Baca Juga: Inilah Sosok Poniyem, Istri Darso Warga Semarang yang Sebut Sang Suami Tewas Usai Diduga Dianiaya Oknum Polisi Jogja

Hal ini turut dikonfirmasi oleh istri Darso bernama Poniyem (42) melalui kuasa hukum Antoni Yudha Timor yang mengungkap kasus tersebut.

Antoni menuturkan bahwa insiden bermula saat Darso ditangkap paksa oleh para aparat saat berada di kediamannya.

Diketahui, pada saat oknum polisi asal Jojga datang pada Sabtu (21/9/2024) Poniyem yang membukakan pintu rumahnya.

Baca Juga: Apa Motif Diduga Oknum Polisi Jogja Aniaya Darso Warga Semarang Hingga Tewas? Korban Ternyata Sempat Tabrak Seseorang

Namun, Poniyem yang mengetahui kedatangan oknum polisi ini sontak terkejut lantaran tidak pernah terlibat kasus apapun.

Alih-alih demikian, istri korban yang membukakan pintu ini justru lebih dikejutkan usai oknum polisi tersebut menjelaskan kedatangannya.

Yang mana, para diduga pelaku penganiayaan ini ternyata bertujuan untuk mencari keberadaan suaminya.

Baca Juga: Panitia Pemilihan Ketua PWI Purwakarta Tidak Keluarkan Proposal, Bila Ada Oknum Mengatasnamakan Minta Sumbangan Abaikan atau Laporkan Ke Panitia

Tanpa berpikir panjang, Poniyem yang mengetahui hal tersebut sontak memanggil Darso di dalam rumah.

Tidak lama setelahnya, Darso yang keluar menghampiri para polisi asal Jogja tersebut langsung tidak diketahui keberadaanya oleh Poniyem.

“Istri memanggil korban, korban keluar menemui anggota itu. Istri korban masuk rumah, keluar rumah, korban sudah tidak ada,” jelas Antoni.

Baca Juga: 20 Tim Ikut Kejuaraan Drumband & Marching Band Piala Sultan Deli 2025, Pemko Medan Beri Apresiasi

“Korban dibawa tanpa surat penangkapan, tanpa surat tugas, dan tanpa surat apapun,” lanjutnya.

Hingga kini, kasus kematian Darso tengah ditindak lanjuti melalui proses hukum yang berlaku. ***