POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus kematian Pandu Brata Syahputra Siregar (18) siswa SMA di Asahan, Sumatera Utara kian memanas.
Seperti diketahui, kasus yang sebelumnya sebelumnya sempat terhambat ini berhasil terkuak sepenuhnya.
Yang mana, dalam penanganan kasus tersebut pihak kepolisian telah menetapkan Ipda Ahmad Efendi selaku Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat sebagai tersangka.
Bukan main, Ipda Ahmad Efendi yang bertindak melakukan penganiayaan terhadap korban ini ternyata sempat letuskan tembakan sebanyak dua kali ke udara.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik @DarnawatiManik.
Dalam unggahannya, Ahmad dikonfirmasi sempat menggunakan senjata api (senpi) dalam penanganan kasus tersebut.
Yang mana, hal ini dilakukan Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat itu guna memberi peringatan terhadap korban.
Diketahui, saat itu Pandu tengah melarikan diri usai Ahmad dan jajaran kepolisian lainnya menyidak Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Saat penyidik Polres Asahan membacakan rekonstruksi adegan, Ipda Akhmad Effendi sempat meletuskan tembakan ke udara sebanyak dua kali,” jelas dikutip.
Baca Juga: Tampang Dimas Adrianto, Oknum Banpol di Asahan Jadi Tersangka Tewasnya Pandu Brata Syahputra Siregar
“Untuk memberhentikan korban Pandu Siregar yang berboncengan 5 orang pada satu kendaraan sepeda motor,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kasus ini bermula ketika korban saat itu tengah menonton pertunjukan balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam hari.
Namun, pertunjukan balap lari ini dibubarkan usai diketahui oleh aparat kepolisian yang tengah bertugas.
Baca Juga: Warga Batujaya Karawang Menanti Hak Ganti Rugi Lahan Selama 20 Tahun
Mengetahui hal tersebut, Pandu yang sebelumnya menonton pertunjukan bersama keempat temannya ini sontak melarikan diri.
Yang mana, mereka melarikan diri dari kejaran polisi dengan berboncengan menggunakan sebuah sepeda motor.
Hal ini diungkapkan langsung oleh salah satu kerabat korban yang enggan identitasnya disebutkan.
“Jadi, awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong,” jelas kerabat Pandu.
“Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balapan itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima,” lanjutnya.
Usut punya usut, korban yang saat itu tengah kejar-kejaran dengan aparat kepolisian sontak memutuskan untuk melompat dari sepeda motor.
Baca Juga: Pantau Arus Mudik Bagi Pemotor yang Langgar Lalu Lintas, Polisi Siapkan 10 Kamera ETLE di Jalur Ini
Bukan tanpa sebab, hal ini dilakukan Pandu lantaran sepeda motor yang ditumpanginnya tidak dalam keadaan stabil.
Ditambah lagi, salah seorang temannya sudah lebih dulu melakukan hal serupa saat tengah dikejar polisi.
“Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi,” jelas kerabat korban.
Namun, hal mengenaskan justru terjadi usai Pandu diketahui telah melompat dari sepeda motor ke jalan raya.
Di mana, dirinya terjatuh usai melompat yang menyebabkan aparat kepolisian berhasil mengamankannya.
Bukan main, kerabat korban yang mengungkap kronologi ini menuturkan bahwa Pandu tidak hanya diamankan.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Polda Lampung, Ditemukan 12 Selongsong Peluru di Lokasi Judi Sabung Ayam Way Kanan
Melainkan, siswa SMA itu justru diduga juga dianiaya oleh oknum polisi yang berhasil meringkus korban.
“Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali,” pungkasnya.
Setelah itu, korban diketahui langsung dibawa ke Polsek Simpang Empat guna diproses lebih lanjut. ***



