POJOKSATU.ID – Belum lama ini kasus intimidasi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, Suwardi kian menarik perhatian publik.
Seperti diketahui, Suwaradi dikonfirmasi telah melaporkan kejadian yang telah merugikannya kepada aparat kepolisian.
Tidak lain, hal ini dilakukan anggota DPRD Banggai tersebut usai dirinya menjadi korban tindak pidana.
Terlebih dalam praktiknya, para pelaku yang melakukan intimidasi ini diketahui juga memaksa Suwardi keluar dari dalam kamar mandi di kediamannya.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id akun media sosial platform Facebook milik @FajryLausalah pada Rabu (9/4/2025).
Dalam artikelnya, Suwardi dikonfirmasi dipaksa keluar oleh para pelaku saat tengah berada di dalam kamar mandi.
“Korban sedang berada di dalam kamar mandi tengah buang air besar,” jelas dikutip dari laporan artikel.
“Kemudian datang sekelompok warga yang langsung mendobrak pintu kamar mandi dan memaksanya untuk keluar,” lanjutnya.
Diketahui, korban dipaksa keluar oleh para pelaku untuk diminta penjelasan terkait dugaan yang serupa dengan kasus rekannya, Lutfi Samaduri.
Baca Juga: Panen Raya Serentak, Bukti Nyata Komitmen Kementan Wujudkan Swasembada Pangan
Berdasdarkan informasi dihimpun, Lutfi mendapat perlakuan intimidasi oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK).
Yang mana, dirinya digeledah habis-habisan oleh para pelaku lantaran dituduh melakukan praktik politik uang.
Tidak hanya itu, Lutfi juga mengaku menjadi korban penganiayaan dengan cara dicekik oleh para pelaku.
Lebih lanjut, setelah keluar dari kamar mandi, Suwardi sontak dipaksa untuk mengeluarkan seluruh berkas yang berada di dalam tasnya.
“Pelapor ini dipaksa untuk mengeluarkan semua isi barang-barang milik pelapor dari dalam tas hingga digeledah,” jelas dikutip.
Tidak sampai disitu, para pelaku juga menarik paksa korban ke luar rumah agar menjadi tontonan para warga setempat.
Baca Juga: Teka teki Kematian Mahasiswa UKI Belum Terjawab, DPR: Tamparan Bagi Dunia Pendidikan
Oleh karena itu, Suwardi yang tidak terima dengan perlakuan demikian sontak melaporkan pelaku ke pihak kepolisian. ***



