POJOKSATU.ID – Kasus penganiayaan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Kadisperindagkop) Halmahera Barat, Maluku Utara kian memanas.
Seperti diketahui, oknum pejabat bernama Demisius Boky yang menyandang Kadisperindagkop kini telah ditangkap.
Dikarenakan, dirinya disinyalir kuat telah melakukan tindak kejahatan berupa penganiayaan terhadap salah seorang pendemo.
Baca Juga: Polisi Buru Guru Ngaji yang Mencabuli Murid di Ciledug, Begini Penjelasan Kapolres Tangerang Kota
Yang mana, pendemo bernama Hardi ini mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menyuarakan masalah kelangkaan minyak di kawasan Halmahera Barat.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media Antaranews pada Kamis (9/1/2025) yang mengungkap hal tersebut.
Dalam artikelnya, Kapolres Halmahera Barat bernama AKBP Erlichson turut menanggapi kasus Demisius.
Erlichson menuturkan bahwa oknum pejabat pemerintah itu telah diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum.
Namun, pelaku yang akan dikenakan sanksi pidana ini diketahui tidak hanya meliabtkan Kadisperindigkop saja.
Melainkan, staf yang bekerja dengan pelaku penganiayaan ini juga turut diamankan oleh aparat kepolisian.
Dikarenakan, oknum staf Kadisperindigkop bernama Sony Boky disinyalir ikut melakukan hal yang serupa dengan Demisius.
“Oknum Kadis beserta stafnya sudah kami amankan untuk dilakukan proses hukum,” ucap Erlichson.
Kapolres Halmahera Barat juga menambahkan bahwa pelaku penganiayaan ini akan dikenakan hukum setimpal.
Dengan catatan, Demisius beserta stafnya terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban hingga nyaris babak belur.
“Kalau nanti sudah tercapai alat bukti, maka kami akan tetapkan sebagai tersangka untuk dilakukan penangkapan,” ucapnya. ***



