POJOKSATU.ID – Babak baru kasus oknum guru ngaji IY (53) di Garut, Jawa Tengah kian menambah pembaharuan.
Seperti diketahui, oknum guru ngaji tersebut telah ditangkap oleh pihak kepolisian lantaran terbukti melakukan tindak asusila.
Yang mana, dirinya disebut telah cabuli 10 bocah laki-laki dengan rata-rata di antaranya merupakan anak yatim.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Beberkan Kronologi Pencopetan Influencer Disabilitas
Kini, kasus tersebut tengah ditindaklanjuti pihak kepolisian Polres Garut dengan melakukan visum terhadap para korban.
Sebagaimana yang dikutip Pojoksatu.id dari portal media antaranews.com pada Jumat (13/6/2025).
Dalam artikelnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Garut AKP Joko Prihatin turut menanggapi kasus tersebut.
Baca Juga: Pemda Purwakarta melalui Dinas Perkim, Panggil Pengembang Perumahan Segera Serahkan PSU
Joko menuturkan bahwa pihaknya akan menggelar rangkaian visum terhadap para korban sebagai tindaklanjut penyidikan.
“Yang jelas kita akan laksanakan visum dan pemeriksaan psikologis terhadap anak yang jadi korban,” jelasnya.
Diketahui, diirnya juga menambahkan terkait jumlah bocah laki-laki yang menjadi korban tindak bejat pelaku.
Yang mana, Kasatreskrim Polres Garut ini menuturkan bahwa korban pencabulan ini bertambah menjadi 15 orang.
“13 kemarin, mungkin nambah (jadi) 15, kalau enggak salah, besok saya pastikan,” terangnya dalam laporan.
Lebih lanjut, kasus ini juga turut ditanggapi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Lola Nelria Oktavia.
Baca Juga: Awas! TPG Guru Triwulan II Bisa dDiretur atau Gagal Cair Gara-gara Masalah Berikut!
Yang mana, anggota DPR tersebut meminta oknum guru ngaji itu dikenakan sanksi dengan hukuman setimpal.
“Pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum maksimal. Jangan sampai hukuman yang diberikan tidak berkeadilan dan kasus serupa muncul kembali," jelasnya.
Lola juga menuturkan bahwa kasus tersebut sangat mencoreng nama baik sosok pemuka agama dalam sebuah peradaban.
Baca Juga: Pendapatan Pemprov Jabar 2024 Capai Rp36,68 Triliun, SiLPA Tembus Rp1,75 Triliun
Oleh karena itu, anggota DPR tersebut meminta agar kejadian yang memalukan ini tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Kami sangat prihatin atas kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh oknum guru ngaji di Garut. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi,” tuturnya. ***



