POJOKSATU.ID – Kasus yang menyeret Bos Kebab Baba, Rafi Hendy Setiono belum lama ini kian menarik perhatian publik.
Seperti diektahui, Hendy Setiono ramai disorot publik usai dituding telah menjadi penipu bisnis musisi Niko Al Hakim alias Okin.
Yang mana, dirinya diduga melakukan penipuan hingga merugikan keuangan sebuah bisnis dengan Okin bernama Ngikan.
Usut punya usut, hal serupa ternyata pernah terjadi yang membuat Hendy Setiono dipolisikan terkait investasi bodong bisnis tambak udang.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @sekarrlatI pada Minggu (16/2/2025).
Dalam unggahannya, Hendy disebut sebagai pelaku yang telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Siapa Hendy Setiono? Bos Kebab Baba Rafi yang Ramai Disorot Publik Usai Dituding Rugikan Bisnis Okin
Yang mana, tindakan tersebut dilakukan Bos Kebab Baba Rafi ini saat menjanjikan kepada para investor bisnis tambak udang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh kuasa hukum korban, Rinto Wardana yang menangani kasus tersebut pada 2022 silam.
Rinto menuturkan bahwa Hendy telah melakukan penipuan yang berhasil meraup miliaran rupiah.
Baca Juga: Soal Penggeledahan Ditjen Migas Kementerian ESDM, Presiden Prabowo Diminta Panggil Jaksa Agung
“Secara sesumbar, PT Tambak Udang Baba Rafi cq Hendy Setiono mengatakan bahwa udang vaname yang menjadi objek investasi,” jelasnya.
“Sangat tahan dengan berbagai penyakit dan bisnis ini sangat menguntungkan. Ternyata, semua tipuan,” lanjutnya.
“Dana investasi lenyap, PT Tambak Udang Baba Rafi cuci tangan, mengalami kerugian mencapai Rp9 miliar,” imbuhnya.
Kendati demikian, kasus tersebut diketahui telah berakhir dengan korban dan Hendy yang sepakat untuk berdamai.
Tidak heran, kasus ini kembali mencuat usai Hendy disorot dalam skandal serupa dengan rekan bisnisnya.
Di mana, dirinya dituding menjadi penyebab kerugian bisnis Ngikan yang telah dibangun bersama Okin.
Baca Juga: Untuk yang Rindu Lebaran di Kampung Halaman, AHM Buka Pendaftaran Mudik dan Balik Bareng Honda 2025
Hal ini terkuak usai Okin mengetahui bahwa calon pelaku usaha waralaba bisnis yang dibangunnya tidak melalui operasional perusahaan.
Melainkan, calon pelaku usaha waralaba yang ingin bermitra ini selalu diminta melakukan pembayaran melalui rekening perusahaan pribadi Hendy.
Tentu, hal ini sangat bertentangan dengan prosedur yang telah Okin dan beberapa rekan lain usaha Ngikan tentukan.
Baca Juga: Mengenal Sosok Hendy Setiono, Bos Kebab Baba Rafi Dituding Jadi Pelaku Penipuan Investasi Bodong
“Kita nemuin banyak aliran dana yang tidak seharusnya. Bahkan calon franchisee kalau mau bayar,” ucapnya.
“Transfernya ke rekening perusahaan beliau bukan rekening perusahaan kami,” lanjut Okin di-caption akun media sosialnya. ***



