POJOKSATU.ID- Buntut penemuan narkoba, Bareskrim Polri bakal memanggil pekerja hingga pemilik kafe KLOUD Sky Dining yang kini telah disegel oleh pihak kepolisian.

Pemanggilan ini dilakukan imbas adanya ekstasi di kafeKLOUD Sky Dining , Senopati, Jakarta Selatan.

"Semua pengurus dan kafe dan manajer KLOUD Sky Dining semua akan kita panggil,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, Selasa, 21 November 2023.

Baca Juga: Dugaan Jadi Sarang Narkoba, KLOUD Sky Dining Senopati Diacak-acak Polisi, Artis Berinisal N Ikut Diamankan, Tapi

Brigjen Mukti menyatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan terhadap pemilik KLOUD Sky Dining . Namun dia belum membeberkan lebih jauh kapan pemilik kafe bakal diperiksa.

"Sudah, sudah (dikirim surat panggilan)," ujarnya seperti dikutip.

Selain itu, Mukti menegaskan pihaknya akan memburu bandar penjual barang haram itu.

“Yang kita kejar sekarang bandar nih, bandar yang menjual,” katanya.

Baca Juga: Pilpres 2024 Ibarat Sepakbola, Diprediksi Bakal Berlangsung Dua Putaran

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri melakukan penggerebekan bersama dengan tim dari Bea dan Cukai di dua kafe, termasuk di KLOUD Sky Dining yang berlokasi di Senopati, Jakarta Selatan pada hari Sabtu, 18 November 2023.

Satu dari dua kafe itu kemudian disegel polisi karena ditemukan ekstasi dan pil happy fiive.

Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan dua wanita berinisial A dan O, di mana keduanya terciduk menyelipkan ekstasi di sela sofa tempat hiburan itu.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menduga KLOUD Sky Dining menjadi lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga: Tungku Sigit

Bareskrim Polri meminta Pemprov DKI Jakarta mencabut izin tempat hiburan malam KLOUD Sky Dining di kawasan Senopati, Jakarta Selatan lantaran diduga menjadi sarang transaksi narkoba.***