POJOKSATU.id, JAKARTA-- Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memecat politisi senior Effendi Simbolon dari PDI Perjuangan terhitung sejak Kamis 28 November 2024.
Pemecatan ini dilakukan buntut dari sikap Effendi Simbolon yang mendukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Effendi Simbolon terpantau melakukan manuver dengan ikut dalam kampanye Ridwan Kamil-Suswono. Padahal PDIP sendiri mendukung Pramono Anung-Rano Karno di Pilgub Jakarta.
Kepastian pemecatan Effendi Simbolon dari PDIP dibenarkan oleh salah satu Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat.
Baca Juga: LAGI! Polda Metro Tangkap Dua Tersangka Judi Online yang Melibatkan Oknum Komdigi!
"Benar, yang bersangkutan dipecat sebagai anggota partai karena melanggar kode etik dan disiplin partai serta AD/ART partai," tegas Djarot ke wartawan, Sabtu (30/11).
Djarot membenarkan pemecatan Effendi ini dilakukan atas keikutsertaannya dalam kampanye Ridwan Kamil-Suswono di Jakarta.
"Benar," ujarnya.
Diketahui, surat pemecatan Effendi ini ditandatangani oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tertanggal 28 November 2024.
"Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut.
PDIP juga melarang Effendi melakukan kegiatan atau menduduki posisi apa pun yang mengatasnamakan PDI Perjuangan.
Diketahui, pada Pilgub Jakarta 2024, PDIP mengusung paslon Pramono Anung-Rano Karno. Namun, Effendi pernah terpantau ikut mengkampanyekan paslon KIM Plus, Ridwan Kamil-Suswono.***




