POJOKSATU.ID - Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengungkap fakta mencengangkan terkait kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ia menyebut, kerugian yang dialami perusahaan pelat merah secara akumulatif setiap tahun mencapai Rp20 triliun.

Angka tersebut merupakan kerugian langsung yang tercatat secara resmi dalam laporan laba rugi perusahaan.

Baca Juga: TPG Guru 2026 Bisa Cair Sebelum Akhir Bulan, Sistem SKTP Otomatis Mengubah Total Cara Lama dan Bikin Tunjangan Lebih Cepat

“Total akumulasi loss daripada anak-anak perusahaan BUMN satu tahun itu adalah Rp20 triliun. Itu akumulasi kerugian yang tercantum langsung di laporan keuangan,” ujar Dony, dikutip pojoksatu.id dari detik.com (29/1/2026).

Namun, menurut Dony, kerugian BUMN tidak berhenti sampai di situ. Ia menjelaskan masih terdapat kerugian tidak langsung atau indirect loss yang nilainya bahkan lebih besar.

Kerugian tambahan ini diperkirakan mencapai Rp30 triliun per tahun dan muncul akibat berbagai inefisiensi di tubuh BUMN dan anak-anak perusahaannya.

Baca Juga: Tanggal 15–20 Jadi Penentu Nasib TPG Guru 2026, Ini Alur Data Dapodik hingga Rekomendasi Cair yang Wajib Dipahami

Dony memaparkan, kerugian tidak langsung tersebut disebabkan oleh praktik layering transaction, di mana kerugian banyak terjadi di tingkat anak perusahaan, bukan di induk usaha.

Pola ini, menurutnya, menciptakan struktur bisnis yang tidak efisien dan membebani kinerja keuangan secara keseluruhan.

“Indirect loss-nya karena layering transaction dan inefficiency itu sekitar Rp30 triliun lagi. Jadi total potensi kerugiannya bisa mencapai Rp50 triliun,” ungkapnya.

Baca Juga: TPG Guru 2026 Cair Bulanan, Ini Strategi Jangka Panjang Agar Tunjangan Tak Lagi Bikin Guru Stres Setiap Awal Bulan

Dengan kondisi tersebut, Dony menegaskan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan konsolidasi besar-besaran terhadap BUMN.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, memperkuat kinerja, serta menekan kebocoran keuangan negara.

Saat ini, jumlah BUMN beserta anak usahanya disebut mencapai lebih dari 1.000 perusahaan. Ke depan, jumlah tersebut akan dipangkas secara signifikan menjadi sekitar 300 perusahaan saja.

“Konsolidasi bisa dalam bentuk merger antarperusahaan, atau penutupan perusahaan yang memang tidak lagi efisien,” jelas Dony.

Meski demikian, Dony menegaskan bahwa kebijakan konsolidasi ini tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Bakal Cair Bulan Februari 2026, Sasar 18 Juta Keluarga!

Ia memastikan tenaga kerja yang ada tetap akan diserap dan dilibatkan dalam struktur BUMN yang baru.

Menurutnya, biaya tenaga kerja di BUMN relatif kecil jika dibandingkan dengan besarnya potensi kerugian yang terjadi. Ia menyebut total biaya tenaga kerja hanya sekitar Rp2 triliun per tahun.

“Bagi saya, lebih baik menghilangkan kerugian Rp20 triliun dengan tetap meng-absorb tenaga kerja yang ada, yang biayanya cuma Rp2 triliun,” tegasnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK JKM 50% bagi Pekerja Transportasi

Langkah konsolidasi ini diharapkan mampu menciptakan BUMN yang lebih ramping, efisien, dan berdaya saing tinggi.

Pemerintah optimistis, dengan perombakan struktur dan penghapusan inefisiensi, BUMN dapat kembali menjadi motor penggerak ekonomi nasional sekaligus memberikan kontribusi maksimal bagi keuangan negara.***