POJOKSATU.ID - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Indonesia berencana melakukan perampingan besar-besaran terhadap jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dari total 1.043 perusahaan, jumlah BUMN ditargetkan menyusut drastis menjadi hanya sekitar 300 perusahaan dalam waktu satu tahun.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, dalam sebuah agenda di Hotel Kempinski, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga: Kasus Guru Pensiun Jadi Pemulung Viral, Ini Fakta Pahit di Balik Sistem Pensiun

Meski angka pemangkasan tergolong signifikan, Danantara menegaskan bahwa proses konsolidasi ini tidak akan diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.

“Kita akan melakukan streamlining dari perusahaan-perusahaan BUMN. Saat ini jumlahnya 1.043 perusahaan, dan tahun ini harus selesai menjadi 300 perusahaan. Tapi tidak perlu khawatir, tidak akan terjadi PHK,” ujar Dony, dikutip pojoksatu.id dari detik.com.

Menurut Dony, kebijakan perampingan tersebut merupakan bagian dari strategi besar untuk memperkuat struktur BUMN agar lebih efisien dan berdaya saing.

Baca Juga: Daftar 84 Daerah yang Belum Cairkan THR TPG 100 Persen dan Gaji 13 Tahun 2025!

Ia meyakini bahwa seluruh karyawan BUMN akan tetap terakomodasi dalam proses konsolidasi yang tengah disiapkan.

Danantara menilai, banyaknya jumlah BUMN selama ini justru membuat pengelolaan kurang optimal.

Dengan menyatukan atau mengonsolidasikan perusahaan-perusahaan yang memiliki lini bisnis serupa, pemerintah berharap kinerja BUMN dapat meningkat secara signifikan.

Baca Juga: Resmi dari Kemendikdasmen! Ini Info Terbaru Terkait dengan Pelaksanaan CPNS Guru

Dony menegaskan bahwa perampingan tidak berarti pembubaran semata, melainkan penggabungan dan penataan ulang struktur perusahaan.

Dalam skema tersebut, sumber daya manusia tetap dibutuhkan dan akan dialihkan ke entitas hasil konsolidasi.

“Seluruh karyawan akan ikut dalam proses konsolidasi. Jadi tidak ada yang terdampak PHK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Danantara menargetkan BUMN yang tersisa nantinya menjadi perusahaan yang lebih sehat secara finansial, kuat dari sisi tata kelola, serta tangguh menghadapi dinamika ekonomi global.

Dengan jumlah yang lebih ramping, pengawasan dan pengambilan keputusan dinilai akan menjadi lebih efektif.

Baca Juga: Ngawur! Saat Puluhan Kasus Keracunan Dianggap Kabar Baik, Kepala BGN Sebut MBG Januari 2026 Membaik

Meski demikian, rencana pemangkasan jumlah BUMN ini tetap memicu perhatian publik.

Tidak sedikit pihak yang mempertanyakan bagaimana mekanisme konsolidasi akan dijalankan, serta sejauh mana jaminan tidak adanya PHK benar-benar bisa direalisasikan di lapangan.

Danantara memastikan proses tersebut akan dilakukan secara bertahap dan terukur.

Baca Juga: Heboh BPJS Gratis Dicabut! Ini Penjelasan Gus Ipul Soal Siapa yang Kirim Data PBI yang Bikin Penonaktifan Massal!

Pemerintah, kata Dony, tidak ingin langkah efisiensi justru menimbulkan kegelisahan di kalangan pekerja BUMN.

Perampingan BUMN ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing nasional dan menarik lebih banyak investasi.

Dengan struktur perusahaan yang lebih sederhana dan fokus, BUMN diharapkan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Baca Juga: Isu reshuffle Terus Buat Publik Tebak-Tebakan! Istana Langsung Buka Suara, Begini Penjelasannya

Ke depan, publik menanti pembuktian dari janji Danantara bahwa perampingan besar ini benar-benar dapat dilakukan tanpa mengorbankan nasib para pekerja.***