POJOKSATU.id, JAKARTA- Tim pencari fakta yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil untuk mengusut tuntas Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas ditempat karena tertabrak akan melibatkan beberapa ahli.

Salah satu ahli yang dilibatkan dalam kasus Mahasiswa Ui ini yaitu ahli pakar keselamatan transportasi, ahli otomotif, dan pakar hukum.

Ketiga ahli ini dilibatkan tujuannya tak lain untuk membantu tim internal Polri dalam mengungkap titik terang kecelakaan Mahasiswa Ui tersebut.

"Tim melibatkan dari eksternal seperti pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Adapun anggota internal Polri yang dilabatkan di antaranya dari Korlantas Polri dan Propam Polri.

Menurut Fadi, tim gabungan ini dibentuk guna untuk mengungkap kejadian sebenarnya dalam kasus kecelakaan tersebut.

"Irwasda, Propam, Bidkum, dan Korlantas dilibatkan dalam investigation kecelakaan ini," ujar Fadil.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah yang tewas ditempat karena tertabrak.

Alasan korban ditetapkan menjadi tersangka karena kelalaian korban mengendarai sepeda motor sehingga membuat dirinya terpental dan tertabrak oleh purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi.

"Ditetapkan tersangka (korban). Kenapa tersangka? Karena kelalaiannya menghilangkan nyawanya sendiri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latief Usman di PMJ, Jumat (27/1/2023).

Menurut Latief, korban lalai dalam berkendaraan sehingga menyebabkan dirinya mengalami kecelakaan.

Karena itu, Latief pastikan dalam insiden laka lantas di Jakarta Selatan itu murni karena lelalaian korban bukan purnawirawan Polri, AKBP Eko Setia Budi.

"Ini kelalaian korban. Yang menyebabkan dia meninggal karena kelalaiannya sendiri," ujarnya.

Insiden kecelakaan ini mencuat di publik setelah ramai di media sosial. Kecelakaan ini sendiri terjadi pada 6 Oktober 2022. Pihak keluarga mempertanyakan soal kelanjutan penanganan perkara ini.

Orang tua M Hasya Attala, Adi Syahputra, membeberkan kronologi kasus dugaan tabrak lari hingga menyebabkan putranya tewas itu terjadi di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Adi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kecelakaan terjadi saat mahasiswa Fisip UI tersebut hendak pulang ke kosan.

Setibanya di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, korban seketika oleng dan terjatuh ke sebelah kanan.

Saat bersamaan itu mobil Mitsubishi Pajero datang dari arah berlawanan hingga menabrak dan melindas korban.

"Iya ditabrak terus dilindas, itu saksinya yang menyatakan seperti itu, karena saya tidak di lokasi, karena diceritakan seperti itu," kata Adi, Jumat (25/11/2022). (Firdausi/pojoksatu)