Bukti Mario Dandy adalah Kotak Pandora, 3 Anak Rafael Alun Dicegah KPK ke Luar Negeri
POJOKSATU.id - Sosok Mario Dandy Satriyo bisa disebut sebagai kotak pandora yang akhirnya membuka 'borok' ayahnya sendiri, Rafael Alun.
Terbaru, berkat Mario Dandy pula, 3 anak Rafael Alun dicegah bepergian ke luar negeri.
Pencegahan terhadap 3 anak Rafael Alun itu dikeluarkan KPK.
Selain itu, pencegahan juga dilakukan terhadap 2 orang lainnya yang hingga saat ini belum diketahui identitasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi perpajakan.
Kini, suami Ernie Meike Torondek itu juga tengah mendekam di tahanan KPK.
BACA JUGA: Mario Dandy Satriyo Tukar Kuasa Hukumnya Jelang Sidang Pengadilan, Ini Kata Dolfie Rompas
Berdasarkan informasi, 3 kakak dan adik Mario Dandy yang dicegah KPK ke luar negeri itu adalah Gangsar Sulaksono, Angelina dan Christofer Dhyaksa.
Nama pertama yang disebutkan di atas merupakan adik Mario Dandy.
Sedangkan dua nama selanjutnya merupakan anak pertama dan kedua pasangan Rafael Alun dan Ernie Meike Torondek.
Pencegahan terhadap 3 anak Rafael Alun tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Bahkan, lembaga antirasuah tersebut juga sudah mengirimkan permohonan ke Ditjen Imigrasi.
"Saat ini, KPK telah mengajukan tindakan cegah agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri terhadap lima orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan proses penyidikan perkara tersangka RAT,” ungkap Ali Fikri.
BACA JUGA: Sudah 5 Kali Bersetubuh, Ternyata Agnes Baru 1 Bulan Pacaran dengan Mario Dandy
Ali Fikri menyebutkan, pencegahan kepada lima orang tersebut bepergian ke luar negeri berlaku hingga 6 bulan ke depan.
Akan tetapi, pencegahan tersebut juga masih bisa diperpanjang lagi.
"Sampai dengan September 2023 dan sesuai kebutuhan tim penyidik dapat diajukan perpanjangan yang kedua,” jelasnya.
Dengan pencegahan tersebut, KPK mengultimatum pihak tersebut agar kooperatif memenuhi pemanggilan oleh penyidik KPK.
"Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT,” kata Ali.
Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu dari 2 orang yang belum terungkap identitasnya itu adalah seorang pegawai pajak bernama Wahono.
BACA JUGA: Trending di Twitter, Hakim Sri Wahyuni Beberkan Agnes Bersetubuh 5 Kali dengan Mario Dandy
Untuk diketahui, Rafael Alun Trisambodo sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi perpajakan.
Berdasarkan penyelidikan KPK, tindakan tersebut dilakukan Rafael sejak 2005 silam.
Sementara, Mario Dandy merupakan 'pembuka' rentetan kasus keluarga tersebut usai melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terhadap David Ozora.
Itu lantaran pacar Agnes Gracia tersebut hobi pamer kekayaan yang akhirnya membuka 'borok' keluarganya sendiri.
Saat ini, Mario Dandy tengah dalam masa penahanan dan akan segera menghadapi persidangan dalam waktu dekat ini.
Sementara pacar Mario Dandy, Agnes, divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun.
Editor: Guruh




