POJOKSATU.ID - Polda Metro Jaya bersiap memaparkan secara terbuka kasus pengeroyokan brutal terhadap dua pria yang diduga sebagai mata elang atau debt collector di kawasan TMP Kalibata, Jakarta Selatan.

Paparan perkara dijadwalkan berlangsung Jumat 12 Desember 2025 malam pukul 22.00 WIB di aula Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menyusul eskalasi konflik yang berujung kematian dan kerusuhan.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Gaji PPPK Sekolah Rakyat 2025 Resmi Naik, Ini Faktor Penentu Besarannya

Polisi telah menata sejumlah barang bukti yang akan dipamerkan kepada publik.

Di meja utama aula, terlihat keterangan nama para tersangka lengkap dengan pangkat mereka.

Total terdapat tujuh nama yang ditempel pada barang bukti, yakni A, B, IBB, JLA, AMZ, dan RG yang berpangkat Bripda, serta satu tersangka berinisial I berpangkat Brigadir.

Deretan nama tersebut mempertegas bahwa kasus ini menyeret oknum aparat aktif.

Baca Juga: Wali Kota Serang Ngamuk Soal Sampah! Tahun Depan Semua Kelurahan Wajib Ikut KLRA

Barang bukti yang dipajang mencerminkan kekerasan yang terjadi di lapangan.

Polisi menyita satu kunci kendaraan, empat helm, lima unit ponsel, tiga sandal, serta dua pelat nomor kendaraan.

Seluruh barang bukti itu diyakini berkaitan langsung dengan peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Jalan Raya Kalibata, Pancoran, Kamis 11 Desember 2025.

Di sekitar aula Ditreskrimum, suasana tegang terasa sejak sore.

Belasan pria asal Indonesia Timur tampak berdatangan dan mengaku sebagai rekan korban.

Mereka masuk bersama awak media untuk menyaksikan langsung pemajangan barang bukti.

Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk solidaritas sekaligus tuntutan agar kasus ini diusut tuntas tanpa tebang pilih.

Kasus ini bermula ketika dua pria yang diduga mata elang menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kalibata.

Baca Juga: Viral Nenek di Aceh Nekat Terobos Lumpur Setinggi Lutut Demi Sekotak Nasi, Netizen Auto Nangis!

Aksi tersebut memicu reaksi dari lima orang di dalam mobil yang berada tepat di belakang pengendara motor.

Mereka turun dan disebut berniat membantu pemotor tersebut.

Namun situasi berubah menjadi kekerasan.

Berdasarkan keterangan warga dan kepolisian, kedua pria tersebut kemudian dikeroyok, dipukuli, dan diseret ke pinggir jalan.

Baca Juga: Bukan Sekadar Pelengkap, Guru Swasta Dinilai Pantas Diangkat sebagai PPPK, Ini Fakta dan Pertimbangannya

Akibat penganiayaan itu, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.

Insiden tersebut memicu kemarahan kelompok rekan korban yang kemudian meluapkan emosi dengan merusak dan membakar lapak serta kios pedagang di sekitar lokasi.

Rentetan peristiwa ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerugian materiil bagi pedagang kecil yang tidak terlibat apa pun dalam konflik.

Aparat kini mendapat sorotan tajam publik karena keterlibatan oknum polisi dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Polda Metro Jaya menegaskan paparan perkara malam ini menjadi langkah awal untuk membuka secara terang-benderang peran para tersangka.

Konstruksi hukum perkara, serta memastikan penegakan hukum berjalan transparan.

Publik menanti apakah pengungkapan ini akan benar-benar menjawab tuntutan keadilan atau justru membuka babak baru polemik di tubuh kepolisian.***