POJOKSATU.ID – Pemerintah terus berupaya merumuskan langkah konkret untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Salah satu strategi terbaru yang tengah digodok adalah mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) untuk "naik kelas" melalui wadah koperasi.

Dalam diskusi terbaru antara Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, fokus utama diarahkan pada penguatan ekosistem ekonomi mikro di tingkat desa.

Tujuan utama dari inisiatif ini adalah mengubah status masyarakat yang selama ini hanya menjadi penerima bantuan menjadi pelaku ekonomi yang aktif.

Baca Juga: Laman Resmi Seleksi PHTC Menunjukkan Dukungan Kemenhan BKN Hingga BIN Dalam Pengadaan SDM KOPDES

Langkah konkret yang akan diambil adalah mendorong para penerima PKH untuk bergabung menjadi anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Melalui wadah ini, diharapkan tercipta siklus ekonomi sirkular seperti anggota berbelanja di koperasi milik sendiri, sehingga perputaran uang tetap berada di lingkungan mereka.

Selain memenuhi kebutuhan pokok, anggota akan mendapatkan bagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan secara adil.

Program ini menyasar masyarakat yang berada dalam kategori Desil 1 dan Desil 2 (kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah).

Baca Juga: Halaman Pedoman Kosong Melompong Pelamar KOPDES 2026 Kebingungan Cari Format Surat Pernyataan Resmi

Dengan peningkatan pendapatan dan perbaikan tata kelola ekonomi rumah tangga melalui koperasi, pemerintah optimis angka kemiskinan ekstrem dapat ditekan secara signifikan.

Melalui integrasi program PKH dan koperasi ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat tidak lagi hanya bergantung pada kucuran bantuan sosial pemerintah, melainkan pada kekuatan ekonomi komunitas yang berkelanjutan.

Koperasi dipandang sebagai instrumen paling tepat untuk memastikan kemakmuran dirasakan secara merata hingga ke pelosok desa.***