POJOKSATU.ID- Tiga rumah yang berada di Villa Galaxy Cluster A2, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, digeledah oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, pada Kamis 26 Oktober 2023.
Berdasarkan pantauan pojoksatu.id di lokasi, terlihat penjagaan ketat dari pihak kepolisian baik dari Polres Metro Bekasi Kota dan juga Polda Metro Jaya di lokasi kejadian.
Ketua RW 19, Irwan Irawan, menyebutkan bahwa ada tiga rumah yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, di wilayah Villa Galaxy.
Baca Juga: Warga Desa Kini Merasa Aman Setelah Santri Ganjar Pasang Lampu Penerangan Jalan
"Tadi juga ada rumah tetangga yang satu lagi yg masuk daftar akan digeledah cuma gatau kapan dilaksanakan," ungkap Irwan kepada Pojoksatu.id, Kamis 26 Oktober 2023.
"Informasi yang saya peroleh hanya tiga dengan rumah pak Firli Bahuri hari ini yang digeledah," tambah dia.
Akan tetapi, dia tidak mengetahui secara pasti penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian di rumah tetangganya Firli tersebut.
Baca Juga: Konsolidasi Relawan Ganjar, Serukan Jihad Politik
Sampai saat ini, pihak penyelidik masih melakukan penggeledahan di Rumah Firli Bahuri dan juga beberapa rumah tetangganya.
Diketahui bahwa pemeriksaan tersebut karena adanya dugaan pemerasan ini telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober.
Dalam kasus ini, penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP. ***




