POJOKSATU.ID – Pada triwulan pertama tahun ini, penyaluran bantuan sosial (bansos) masih menggunakan data lama.
Namun, mulai triwulan kedua atau ketiga, DTSE atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional akan diimplementasikan sepenuhnya.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional adalah sistem data dinamis yang mencakup berbagai perubahan, seperti kematian, perpindahan domisili, dan perubahan status sosial ekonomi lainnya.
Data ini diharapkan mampu mengatasi berbagai kendala dalam penyaluran bansos, terutama terkait kesalahan data penerima.
Diharapkan bansos tidak hanya menjadi perlindungan sosial, tetapi juga pemberdayaan masyarakat agar mereka bisa mandiri dan keluar dari kemiskinan.
Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional mengintegrasikan tiga sumber utama, yaitu:
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos dan Penerima PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025!
1. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Pendataan Keluarga Penerima Program Perlindungan dan Pemberdayaan Kemiskinan (P3K)
3. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek)
Pengintegrasian ini bertujuan menciptakan basis data yang komprehensif dan andal sebagai dasar penyaluran bansos.
Data diperbaharui secara berkala melalui jalur formal, mulai dari musyawarah desa hingga dinas sosial, dan jalur partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Cara Mencari Universitas yang Menyediakan Beasiswa KIP Kuliah
Dengan diterapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi ( DTSE ) Nasional, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem distribusi bansos yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan.
Langkah ini juga diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan kemiskinan melalui pendekatan yang lebih efektif dan berbasis data.
Kemensos bersama BPS dan instansi terkait terus berupaya melakukan pemutakhiran data serta pengawasan ketat terhadap proses penyaluran bansos.***




