POJOKSATU.id- Panggung megaproyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ramai.
Memasuki tahap kedua, pemerintah mengumumkan total nilai pembangunan mencapai Rp273 triliun.
Angka itu bukan kecil setara dengan lebih dari separuh APBN untuk sektor infrastruktur tahun lalu.
Baca Juga: ASN Jabar Siap Puasa Dinas pada Tahun 2026, KDM Gencarkan Hemat Anggaran Demi Pembangunan Rakyat
Namun menariknya, hanya sekitar 18 persen yang bersumber dari kas negara (APBN).
Sisanya? Datang dari dua pemain besar investor swasta.
Seta skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Baca Juga: Dua Kerangka Manusia Korban Kerusuhan Demo Kwitang Ditemukan di Gedung Astra Credit Companies
Pemerintah menyebut, model campuran ini adalah cara agar pembangunan IKN tak membebani APBN.
Tapi di sisi lain, muncul pertanyaan baru ketika swasta jadi pemain utama, siapa sebenarnya yang mengendalikan arah kota masa depan Indonesia ini?
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono.
Baca Juga: Tunjangan Guru 2025 Sudah Cair? Begini Cara Cek dan Proses Penyalurannya di Info GTK
Membeberkan bahwa pendanaan tahap dua dibagi ke dalam tiga skema besar.
Pertama, APBN sekitar Rp48,8 triliun, kedua, KPBU mencapai Rp158,7 triliun.
Dan ketiga, investasi swasta murni senilai Rp66,3 triliun.
Totalnya menyentuh Rp273,8 triliun angka yang dikonfirmasi oleh Republika dalam laporan awal November 2025.
Basuki menjelaskan, fase kedua ini difokuskan pada pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif.
Baca Juga: ASN Jabar Siap Puasa Dinas pada Tahun 2026, KDM Gencarkan Hemat Anggaran Demi Pembangunan Rakyat
Setelah tahap pertama (eksekutif) sebagian rampung.
“Pendanaan dari swasta akan lebih besar karena targetnya memperluas kawasan kota,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta (1/11/2025).
Dengan skema itu, pemerintah ingin mempercepat pembangunan tanpa menunggu anggaran negara cair setiap tahun.
Baca Juga: Lulus PPG, Tapi Tak Kunjung Diangkat ASN, Antara Harapan, Realita, dan Pilihan Bertahan!
Skema KPBU memungkinkan investor ikut membiayai proyek infrastruktur publik.
Seperti gedung pemerintahan, jalan utama, dan sistem utilitas kota dengan imbal hasil jangka panjang.
Secara teori, keterlibatan swasta memang menjadi solusi untuk membiayai proyek besar seperti IKN.
Baca Juga: Purbaya Ubah Uang Korupsi jadi Beasiswa,Rp13 Triliun Dana Sitaan Korupsi Dilarikan ke Pendidikan
Namun di lapangan, model ini memerlukan kepercayaan yang kuat.
Apalagi setelah beberapa proyek infrastruktur besar sebelumnya sempat tersendat karena investor mundur atau skema bisnis tak jelas.
Dalam laporan Kontan, pemerintah mengakui bahwa sebagian besar proyek di tahap kedua IKN masih dalam tahap pra-konstruksi dan penyiapan tender.
Artinya, banyak hal belum final, termasuk siapa saja mitra swasta yang akan ikut berinvestasi.
Keterlibatan swasta memang membuka peluang besar, tapi juga menimbulkan potensi konflik kepentingan.
Bagaimana memastikan kepentingan publik tetap terjaga ketika sebagian besar dana berasal dari investor?.
Baca Juga: 20 Contoh Soal TKA Matematika SMA-SMK 2025 dan Pembahasannya, Siap Taklukkan TKA Hari Pertama!
Pemerintah menargetkan pembangunan tahap dua akan dimulai November 2025.
Otorita IKN bahkan menyiapkan 20 ribu pekerja konstruksi untuk mempercepat pembangunan fisik.
Dalam laporan, proyek ini mencakup 11 paket infrastruktur dengan total nilai lebih dari Rp3,4 triliun.
Baca Juga: Sudah Lulus PPG, Tapi Gaji Masih Pas-pasan? Begini Realita Pahit di Balik Gelar Pendidik Profesional
Mulai dari gedung legislatif, kawasan yudikatif, hingga jaringan jalan penghubung.
Namun di tengah semangat itu, kritik tetap muncul.
Sejumlah pengamat menilai pemerintah perlu memastikan pengawasan publik terhadap proyek raksasa ini.
Transparansi tender, keterbukaan data kontraktor, hingga audit pendanaan harus jelas sejak awal.
Bhima Yudhistira, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) dilansir kompas.
Menilai bahwa dengan lebih dari 80 persen dana berasal dari luar APBN.
Peran pemerintah kini bergeser bukan lagi sebagai pembiaya utama.
Melainkan sebagai pengatur dan pengawas jalannya proyek.
Baca Juga: ASN Jabar Siap Puasa Dinas pada Tahun 2026, KDM Gencarkan Hemat Anggaran Demi Pembangunan Rakyat
Bhima mengingatkan agar jangan sampai proyek IKN menjadi arena dominasi investor besar tanpa kontrol publik yang memadai.***




