POJOKSATU.id - Polemik Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, ternyata bukan hanya soal dugaan keberadaan hunian dengan fasilitas mewah.

Dalam rapat bersama Komisi II DPR pada Selasa 29 September 2026, Ombudsman RI mengungkap persoalan lain yang dinilai berkaitan langsung dengan keamanan lapas.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyebut salah satu perhatian utama justru kondisi blok tahanan yang tidak dilengkapi kawat berduri seperti yang ditemukan di sejumlah lapas atau rutan lainnya.

"Dan kemudian itu yang tempat berdiri dua orang, itu bisa terhubung ke blok tahanan. Jadi, blok tahanannya tidak punya kawat berduri sebagaimana lapas yang ada atau rutan yang ada di tempat lain. Untuk di Cibinong ini tidak dipasang, Pak. Jadi, pagarnya juga lepas. Jadi, ini yang kita khawatirkan kami paling menyorot ini," kata Syafrida.

Temuan tersebut menjadi bagian dari hasil pengawasan Ombudsman setelah melakukan inspeksi mendadak di Lapas Cibinong.

Akses Terbuka Jadi Perhatian
Selain kondisi blok tahanan, Ombudsman juga menyoroti pagar dan akses di sekitar area lapas.

Syafrida menjelaskan terdapat area yang terhubung dengan akses masyarakat.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian karena berkaitan dengan aspek keamanan.

"Terutama yang paling kami sorot adalah keamanan, Pak. ini kendaraannya, ini tidak punya pagar, ini jalan itu akses ke masyarakat. Dan ini tempat pembuangan sampah," ungkapnya.

Di area tersebut, Ombudsman juga menemukan dua kendaraan mewah.

Namun, siapa pemilik kendaraan tersebut masih perlu dipastikan melalui proses verifikasi.

"Di bawahnya, kami menemukan mobil mewah dua. Kami tidak tahu itu untuk siapa dan saya waktu menanyakan di sini juga kami menemukan botol-botol miras bekas yang kemudian kami belum bisa mendapatkan konfirmasi," sambung dia.

Ombudsman menegaskan berbagai temuan tersebut masih perlu didalami.

Sosok dalam Hunian Ikut Disorot
Perhatian lain muncul dari rekaman saat Ombudsman melakukan sidak pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan celana pendek berada di salah satu bangunan yang disebut sebagai hunian mewah.

Pria itu kemudian terlihat menutup pintu ketika petugas Ombudsman masuk.

Syafrida mengatakan Ombudsman memperoleh keterangan yang mengonfirmasi dugaan bahwa pria tersebut adalah Jimmy Masrin.

Di hunian yang sama, tim juga menemukan bingkai foto yang menampilkan sosok tersebut.

"Ya, kalau itu soal Jimmy, ya kami mengonfirmasi sebenarnya iya, karena itu berdasarkan keterangan, ya. Dan itu kan fotonya ada dan memang sempat berhadapan dengan salah satu asisten kami," kata Syafrida.

Meski demikian, Ombudsman menyebut dugaan mengenai siapa penghuni hunian tersebut masih perlu ditindaklanjuti oleh pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara terkait CCTV, Ombudsman menemukan kamera pengawas di salah satu bangunan yang disebut sebagai rumah putih.

Namun, Syafrida mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah perangkat tersebut benar-benar berfungsi.

"Kalau waktu itu ada di rumah yang putih itu ada CCTV, ya. Ada sebenarnya. Tapi apakah CCTV itu berfungsi atau tidak, kami tidak mengetahui,” tuturnya.

DPR Ingatkan Ombudsman
Temuan tersebut kemudian mendapat perhatian dari Komisi II DPR.

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pemanggilan Ombudsman dilakukan agar pihaknya memperoleh laporan langsung mengenai hasil pengawasan di Lapas Cibinong.

Rifqi juga menjelaskan langkah tersebut diambil agar tidak muncul kesan adanya benturan antarlembaga negara dalam menangani persoalan Lapas Cibinong.

Di sisi lain, anggota Komisi II DPR Fauzan Khalid mengingatkan Ombudsman untuk memperkuat standar operasional prosedur internal.

Ia menyebut adanya kemungkinan tekanan terhadap lembaga pengawas, baik berupa teror maupun tawaran tertentu.

"Tapi kemungkinan yang kedua, tawaran-tawaran yang menjanjikan, bagi Ombudsman, supaya tidak melakukan tugas dan fungsinya itu. Karena itu saya ingin ingatkan, perkuat lagi SOP. SOP di internal Ombudsman, termasuk SOP di Ombudsman-Ombudsman perwakilan," ujarnya.

Syafrida kemudian mengatakan hingga saat ini jajaran Ombudsman tidak mengalami teror setelah melakukan sidak di Lapas Cibinong.

Investigasi Masih Berjalan
Di tengah banyaknya temuan tersebut, pemerintah masih melakukan pendalaman. Kepala Bappisus Aries Marsudiyanto mengatakan persoalan mengenai hunian, dugaan transaksi maupun temuan minuman keras akan disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Aries juga menyebut Menteri Imipas meminta waktu sekitar satu minggu untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Hasil investigasi diperkirakan disampaikan pada Jumat, 2 Oktober 2026.

Sementara itu, Ombudsman menyatakan akan menyampaikan saran perbaikan kepada Menteri Imipas setelah melakukan pengawasan di sejumlah lapas dan rutan.

Perbaikan yang didorong tidak hanya menyangkut kasus Cibinong, tetapi juga evaluasi regulasi, kesejahteraan pegawai, dan tata kelola pemasyarakatan.***