POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul menghadiri Rapat Koordinasi Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana DPR RI di Gedung Nusantara IV Jakarta.
Dalam pertemuan penting yang dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi negara tersebut, fokus pembahasan mengarah pada pemulihan masyarakat pascabencana di wilayah Sumatra.
Salah satu poin krusial yang mengemuka dalam rapat tersebut adalah kepastian jaminan kesehatan bagi para korban bencana yang berada di Provinsi Aceh.
Menanggapi usulan perluasan cakupan penerima jaminan dari pemerintah daerah, Kementerian Sosial bergerak cepat untuk memberikan kepastian layanan kesehatan.
Baca Juga: Menolak Lupa Sejarah: Mengapa 1 Juni Diperingati Hari Lahir Pancasila?
Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya telah mengakomodir penambahan ratusan ribu kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan atau PBI JK untuk masyarakat Aceh.
Langkah progresif ini diambil setelah adanya usulan resmi terkait perluasan cakupan PBI JK yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, beberapa waktu yang lalu.
Tidak tanggung-tanggung, kini tercatat ada lebih dari 400 ribu penerima PBI tambahan di wilayah Aceh yang terdampak bencana yang telah berhasil diakomodir oleh Kementerian Sosial.
Integrasi data ini menjadi sangat penting agar masyarakat yang kehilangan harta benda tetap bisa mengakses fasilitas kesehatan gratis tanpa memikirkan premi bulanan.
Baca Juga: 7 Inspirasi Hijab Kebaya Modern untuk Wisuda, Bikin Tampil Elegan dan Fotogenik
Selain pembaruan data PBI JK, Kementerian Sosial juga memastikan bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan dan bantuan sembako tetap mengalir ke wilayah terdampak.
Pemerintah pusat berkomitmen penuh agar pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat pascabencana dapat berjalan secara beriringan secara efektif.
Penyaluran bantuan sosial maupun perluasan jaminan kesehatan ini didasarkan pada data-data yang telah terverifikasi ketat dari beberapa kabupaten dan kota di Aceh, Sumatra Utara, serta Sumatra Barat.
Secara keseluruhan, Kementerian Sosial bersiap mengucurkan anggaran bantuan pascabencana tahap berikutnya dengan nilai yang sangat fantastis yaitu menembus angka lebih dari 1 triliun rupiah.
Dukungan anggaran ini juga berjalan beriringan dengan rencana besar pemulihan permanen Sumatra yang membutuhkan total anggaran mencapai 100,166 triliun rupiah selama tiga tahun ke depan.
Melalui sinergi lintas kementerian termasuk keterlibatan aktif Kementerian Dalam Negeri, pemenuhan hak dasar seperti kesehatan lewat PBI JK diharapkan menjadi bantalan sosial yang kuat bagi warga Aceh.
Melalui kepastian hukum dan finansial ini, ratusan ribu warga Aceh yang terdaftar dalam PBI JK tambahan kini bisa bernapas lega untuk menata kembali kehidupan mereka setelah dilanda bencana hebat.***



