POJOKSATU.id, TANGSEL - Tim Gagak Hitam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan kembali menggelar operasi pekat saat bulan Ramadan.

Dalam operasi ini, sebanyak belasan wanita dan pria di terjaring dalam sebuah indekos dan kontrakan yang diduga menjadi tempat prostitusi online.

Aparat Satpol PP melakukan operasi tersebut pada Jumat (14/4/2023) malam hingga Sabtu (15/4/2023) dini hari tadi.

Kegiatan operasi ini dalam rangka penegakan Perda No 9 Tahun 2012 tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

Operasi dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang resah karena aktivitas di sebuah indekos yang diduga kuat menjadi sarang prostitusi.

"Berdasarkan informasi masyarakat adanya dugaan pelanggaran rumah kos dijadikan untuk kegiatan prostitusi yang menggunakan aplikasi online di daerah Pamulang dan Serpong," kata Kasatpol PP H Oki Rudianto dalam keterangan yang diterima , Sabtu (15/4/2023).

Dari indekos di dua wilayah tersebut, Satpol PP menjaring belasan wanita dan pria. Para pria dan wanita yang tertangkap diduga sedang bertransaksi prostitusi melalui aplikasi media sosial.

"Di wilayah Pamulang kami menjaring 5 orang wanita dan 4 orang pria dan juga kami menjaring 7 orang wanita dan 6 orang pria di kecamatan Serpong," ujar Oki.

Selain itu, saat pemeriksaan di tempat kejadian perkara, Pol PP turut menyita sejumlah barang bukti. Salah satunya adalah alat kontrasepsi yang sudah digunakan.

"Ada juga yang belum digunakan dan juga dugaan ada anak di bawah umur karena tidak memiliki KTP," kata Oki.

Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Tangsel berkoordinasi dengan TP2TPA dan juga Dinas Sosial untuk langkah-langkah penanganan.

Ke depannya, Satpol PP berharap agar masyarakat dapat bekerja sama dengan pemerintah Kota Tangerang Selatan.

"Agar tidak terjadi lagi kontrakan atau kos-kosan yang dijadikan tempat untuk kegiatan prostitusi terlebih lagi di bulan Ramadan," kata Oki soal dugaan buka praktek prostitusi online saat Ramadan di Tangsel ini. (fandi/pojoksatu)